Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jaga Stabilitas Keuangan, OJK Bakal Atur Ulang Rekening Dormant

Jaga Stabilitas Keuangan, OJK Bakal Atur Ulang Rekening Dormant Kredit Foto: OJK
Warta Ekonomi, Bandung -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan merevisi aturan terkait rekening di perbankan termasuk rekening dormant yang tengah ramai diperbincangkan. Hal ini sebagai upaya regulator untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sesuai kewenangannya.

Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae saat menjawab pertanyaan wartawan dalam acara Media Gathering di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (2/7/2025).

"Nah, termasuk di dalamnya itu adalah upaya kita untuk melakukan revisit kira-kira begitu terhadap peraturan-peraturan yang terkait dengan rekening, ini seluruhnya rekening ya, termasuk rekening dormant. Nah, ini tentu saja untuk memastikan bahwa apa namanya hak-hak bank dan hak-hak nasabah itu kemudian semakin jelas kira-kira gitu," pungkasnya.

Baca Juga: Ada 3.858 Aduan Masyarakat Soal Debt Collector Pinjol, Ini Respon OJK

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya membuka kembali 28 juta rekening dormant yang sebelumnya diblokir.

Langkah ini diambil setelah muncul keresahan luas di masyarakat. Banyak warga mengaku terdampak, terutama mereka yang merasa tak pernah menerima notifikasi atau kejelasan soal alasan pemblokiran.

Keputusan ini menjadi sorotan warganet karena dinilai dilakukan tanpa transparansi sejak awal, hingga akhirnya dibuka kembali secara diam-diam setelah kritik ramai di media sosial.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: