- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Bahlil: Amerika Tak Dapat Perlakuan Khusus dalam Akses Mineral Kritis RI
Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan Amerika Serikat (AS) tidak akan memperoleh perlakuan khusus dalam pemanfaatan mineral kritis di Indonesia.
Ia memastikan bahwa pemerintah Indonesia akan tetap memegang prinsip kesetaraan dan kerja sama yang saling menguntungkan dalam pengelolaan sumber daya alam nasional.
“Bisnisnya sama. Equal treatment. Enggak ada beda-beda. Jangankan Amerika, mau Afrika, mau Eropa, mau di mana saja, semua sama,” ujar Bahlil di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Baca Juga: Bahlil: Blok East Ambalat Bisa Jadi Proyek Migas Bersama RI–Malaysia
Pernyataan tersebut merespons permintaan pemerintah AS dalam negosiasi tarif agar mendapatkan akses terhadap mineral kritis Indonesia. Bahlil menyatakan Indonesia bersedia membuka peluang investasi, namun dengan syarat yang berlaku untuk semua negara.
“Kemarin dalam negosiasi tarif, ada keinginan agar Amerika menerima mineral kritis. Saya bilang, kita kasih. Tapi tinggal Bapak datangkan investornya, saya siapkan tambangnya,” ujarnya.
Bahlil menegaskan, Indonesia tidak memprioritaskan negara tertentu dalam pengelolaan kekayaan mineral. Ia menekankan, pihak mana pun yang memiliki niat baik dan komitmen investasi dipersilakan berkolaborasi.
Baca Juga: Soal Negosiasi Dagang RI-AS, MIND ID Pastikan Mineral Kritis Tak Diekspor Mentah
“Kita sudah cukup memberi kesempatan. Sekarang tinggal siapa yang mau datang. Itu yang menurut saya menunjukkan niat baik untuk membangun bisnis yang saling menguntungkan antara negara luar dan Indonesia,” lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, dalam hal pemanfaatan mineral, Indonesia telah melarang ekspor mineral mentah sejak 2023, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah komoditas tambang di dalam negeri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait: