Aqiu, Paman Alvin Lim, Akan Melaporkan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Disnaker Tangerang
Kredit Foto: Istimewa
Publik dihebohkan dengan kabar perseteruan internal yang diungkapkan oleh Aqiu, paman mendiang pengacara Alvin Lim, pasca-wafatnya sang ahli hukum.
Aqiu menyatakan akan melaporkan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan oleh Phioruci Pangkaraya, pimpinan perusahaan dan istri mendiang Alvin Lim, ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang. Ia mengaku pernah mengalami perlakuan yang kurang sesuai saat bekerja sebagai sopir di perusahaan tersebut.
"Uang makan dan gaji sering terlambat dibayarkan. Harus diminta berulang kali baru diberikan. Setiap kali ditegur, alasannya selalu sibuk, tetapi hal ini terjadi hampir setiap minggu," ujar Aqiu pada Rabu (13/8/25).
Menurutnya, bukan hanya dirinya yang mengalami masalah terkait ketenagakerjaan, melainkan beberapa karyawan lain juga dikabarkan mengalami pemutusan hubungan kerja sepihak tanpa pesangon.
"Ada teman-teman lain yang ingin menyampaikan hal ini kepada Bu Natali," tambahnya.
Aqiu juga menyoroti perkembangan perusahaan yang dinilai tidak sesuai dengan rencana awal mendiang Alvin Lim untuk memperluas cabang LQ di seluruh Indonesia.
"Alih-alih berkembang, beberapa kantor justru ditutup. Padahal, Alvin telah berupaya keras membangun perusahaan ini," ucapnya.
Selain itu, Aqiu menyebutkan bahwa beberapa karyawan diminta menandatangani surat pernyataan saat keluar dari perusahaan.
"Ada staf yang diminta menandatangani dokumen yang isinya terkait larangan menyampaikan informasi internal perusahaan ke publik," jelasnya.
Ia juga menyampaikan adanya isu mengenai dinamika internal perusahaan, meskipun hal tersebut masih berupa dugaan dan belum terbukti secara hukum.
"Ada kabar yang beredar soal hubungan tidak profesional di internal perusahaan, namun ini masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut," kata Aqiu.
Dalam proses pelaporan ke Dinas Ketenagakerjaan, Aqiu akan didampingi kuasa hukumnya, Natali Rusli.
"Saya siap mendampingi klien dalam proses hukum ini, termasuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku," tegas Natali.
Natali juga menyatakan akan memeriksa kelengkapan dokumen perusahaan serta kontrak kerja untuk memastikan adanya pelanggaran ketenagakerjaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: