Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Seret Mantan Presiden ke Pengadilan Jadi Alasan Penerapan Tarif 50 Persen

        Seret Mantan Presiden ke Pengadilan Jadi Alasan Penerapan Tarif 50 Persen Kredit Foto: Reuters/Adriano Machado
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Brasil meluncurkan paket kebijakan untuk mendukung para eksportir yang terdampak oleh tarif 50 persen yang diberlakukan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS).

        Inisiatif yang disebut sebagai Sovereign Brazil ini menyediakan pinjaman terjangkau senilai 5,562 miliar dolar AS, insentif pajak, dan langkah-langkah lainnya, dengan memprioritaskan usaha kecil dan pelaku usaha yang bergerak di bidang makanan mudah rusak.

        Kebijakan tersebut juga memfasilitasi pengadaan barang dan jasa dari sektor pedesaan dan agroindustri yang terdampak, memodernisasi sistem jaminan ekspor, serta mengaktifkan kembali program pengembalian pajak dalam rantai produksi.

        Dalam pidatonya saat pengumuman, Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva menolak argumen pemerintah AS untuk memberlakukan tarif terhadap produk-produk Brasil.

        "Kita tidak boleh cemas, saat terjadi krisis. Krisis ada agar kita dapat menciptakan hal-hal baru. Hal yang tidak menyenangkan adalah tidak adanya alasan yang dapat dibenarkan untuk memberlakukan tarif terhadap Brasil," ungkap sang presiden.

        Meskipun tarif tersebut dinilai tidak beralasan, Brasil untuk saat ini tidak akan menerapkan tindakan resiprokal, ujarnya dikutip dari Xinhua.

        "Kami tidak mengumumkan langkah timbal balik. Perhatikan betapa baiknya kami dalam bernegosiasi. Pada tahap awal, kami tidak ingin melakukan apa pun yang bisa memperburuk hubungan kami," imbuhnya.

        Dia merujuk pada salah satu alasan yang dikemukakan oleh Gedung Putih untuk memberlakukan tarif, yaitu bahwa menyeret mantan presiden Brasil, Jair Bolsonaro, ke pengadilan atas tuduhan mencoba menggulingkan pemerintahan demi mempertahankan kekuasaannya dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia.

        "Brasil tidak memiliki alasan untuk dikenai tarif, dan kami menolak segala tuduhan yang menyebut kami tidak menghormati hak asasi manusia dan bahwa proses persidangan di negara kami dilakukan secara sewenang-wenang," sebut Lula.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: