Arab Saudi Perbolehkan Asing Miliki Properti di Makkah, Rosan Langsung Gercep Turun Ingin Bangun Kampung Haji
Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani melakukan kunjungan kerja ke Jeddah dan Makkah, Arab Saudi untuk mengawal langsung proses lanjutan rencana pembangunan Kampung Haji.
Fasilitas yang nantinya akan menjadi pusat layanan dan akomodasi bagi jemaah haji dan umrah asal Indonesia di Tanah Suci ke depannya akan menjadi tempat yang bukan hanya fasilitas penginapan yang baik dan nyaman di Makkah, tapi dapat dikembangkan menjadi pusat layanan terpadu untuk kebutuhan ibadah, klinik kesehatan, serta ruang pembinaan manasik di lokasi yang strategis.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan efisiensi bagi jutaan jemaah haji dan umrah Indonesia setiap tahunnya.
Dalam kunjungan ini, Rosan meninjau lebih dari 10 opsi lahan dan 3 proyek besar yang ada di Makkah. Lokasi-lokasi ini menjadi kandidat potensial untuk pembangunan Kampung Haji, yang dirancang mencakup fasilitas akomodasi, pusat layanan jemaah, klinik kesehatan, serta ruang pertemuan untuk pembinaan ibadah CEO Danantara Indonesia juga mengadakan pertemuan dengan otoritas Kerajaan Saudi Arabia, termasuk Royal Commission for Makkah City and Holy Sites (RCMC) yang berwenang dalam perencanaan, pengembangan dan perbaikan fasilitas pelayanan di Makkah dan Tanah Suci.
Selain itu, bersama Badan Penyelenggara Haji RI, Rosan juga mengadakan pertemuan dengan Kementrian Haji dan Umrah serta Kementrian Investasi Saudi Arabia.
Rosan menjelaskan, “Kami tidak hanya fokus pada jarak ke Masjidil Haram, tetapi juga memperhatikan aspek kenyamanan, keamanan, dan kelayakan fasilitas bagi jemaah. Target kami adalah memastikan semua unsur terpenuhi, mulai dari aspek teknis, legalitas, hingga keberlanjutan pengelolaan.
Pemerintah Arab Saudi baru-baru ini mengumumkan kebijakan yang membuka peluang bagi entitas asing, termasuk lembaga atau perusahaan, untuk memiliki properti di Makkah.
Aturan baru tersebut akan melahirkan beberapa ketentuan lanjutan yang diharapkan akan dikeluarkan dalam waktu dekat, sehingga memungkinkan Indonesia memiliki aset strategis di Tanah Suci secara legal dan aman.
"Kami akan bergerak cepat menyelesaikan tahapan dan mengikuti proses yang disyaratkan oleh otoritas setempat. Kami ingin memastikan Indonesia menjadi salah satu pihak pertama yang memanfaatkan peluang ini,” jelas Rosan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: