- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Kementerian UMKM Siapkan Verifikasi untuk UMK Pengelola Sumur Minyak Rakyat
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Kementerian Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) akan melakukan verifikasi terhadap pelaku usaha kecil dan menengah yang berminat mengelola sumur minyak rakyat.
Kebijakan ini sejalan dengan Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas. Aturan tersebut memberi kesempatan bagi BUMD, koperasi, serta UMKM untuk terlibat dalam pengelolaan sumur minyak rakyat.
Menteri UMKM Maman Abdurahman menegaskan, tahapan verifikasi akan difokuskan pada aspek administrasi serta kesiapan usaha kecil dan menengah.
“Tentunya dari sisi kita nanti kita akan melakukan verifikasi, melakukan verifikasi administrasi terkait kesiapan dan kelibatan usaha kecil dan menengah di dalam sumur rakyat,” kata Maman usai Rakornas Bidang UMKM dan Koperasi 2025, Rabu (20/8/2025).
Baca Juga: Investasi Rp540 Miliar, Kadin Bangun Seribu Dapur UMKM
Ia menekankan, skema ini tidak diperuntukkan bagi usaha mikro, melainkan usaha kecil dan menengah di daerah yang memiliki potensi.
“Dan itu nanti di ESDM untuk melakukan verifikasi kemampuan serta kesiapan dari usaha kecil dan usaha menengah untuk mengelola itu,” tambahnya.
Sementara itu PT Pertamina Hulu Energi (PHE), menyatakan kesiapanya dalam menampung atau membeli hasil produksi minyak yang berasal dari sumur rakyat. Direktur Perencanaan Strategis, Portofolio, dan Komersial PHE, Edi Karyanto, mengatakan saat ini perusahaan menunggu proses identifikasi dari tim gabungan untuk pembelian minyak dari sumur rakyat.
Baca Juga: Pertamina Hulu Energi Rombak Susunan Direksi
"Sebenarnya kalau sumur rakyat kemarin ada diskusi tim gabungan. Tim gabungan nanti kalau sudah mengidentifikasi sumurnya, kami siap, karena kami malah senang kalau bisa menerima itu," ujar Edi saat ditemui di Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Edi mengatakan, perusahaan akan membeli minyak dari sumur rakyat seharga 70 persen dari harga minyak mentah Indonesia, atau Indonesian Crude Price (ICP). Ia mengatakan, ini jadi solusi saling menguntungkan bagi Pertamina maupun pengelola sumur rakyat.
"Ya win-win solution, karena kita juga bisa me-review fiscal term dan sebagainya," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait: