Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
PT Pegadaian telah menjadi Lembaga Jasa Keuangan pertama yang memperoleh izin strategis penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pegadaian pun menghadirkan layanan Bank Emas yang terdiri atas Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas (PMK Emas), Jasa Titipan Emas Korporasi, hingga perdagangan emas. Layanan ini kini telah menjangkau lebih dari 4 juta nasabah di seluruh Indonesia.
Hingga 8 Agustus 2025, tercatat total kelolaan emas Pegadaian tercatat mencapai 22,7 ton. Dari jumlah itu, Deposito Emas menjadi primadona dengan transaksi sebesar 1,36 ton, sementara saldo Tabungan Emas menembus 13,8 ton.
Capaian tersebut dinilai menjadi cerminan kepercayaan publik terhadap investasi emas melalui Pegadaian.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menegaskan kinerja positif ini didukung oleh konsistensi dan inovasi perusahaan.
“Kini Pegadaian menghadirkan Layanan Bank Emas, tentunya ini didukung oleh lebih dari 5.000 tenaga profesional penaksir dan analis emas tersertifikasi, Laboratorium Gemologi yang melayani pengujian dan sertifikasi keaslian emas dan batu permata dengan tenaga penguji bersertifikat internasional,” ungkap Damar dalam siaran tertulisnya, Rabu (20/8/2025).
Untuk melengkapi ekosistem, Pegadaian menyediakan fasilitas penyimpanan emas (vaulting) berstandar internasional serta dukungan anak usaha Galeri 24 yang bergerak di bidang ritel dan manufaktur emas.
Selain itu, hadir fitur Setor Fisik Emas di 13 outlet Jabodetabek dan Balikpapan, yang memungkinkan nasabah mengubah emas batangan fisik menjadi saldo Tabungan Emas yang dapat dipantau melalui aplikasi digital.
Layanan Bank Emas Pegadaian juga dapat diakses lewat lebih dari 4.000 outlet, 600 outlet Sentra Layanan Ultra Mikro (SenyuM), dan aplikasi digital Pegadaian.
Sekedar informasi, izin ini diberikan melalui surat No. S-325/PL.02/2024 pada 23 Desember 2024 dan menjadi landasan utama transformasi layanan Bank Emas Pegadaian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: