Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Diamond Citra (DADA) Bongkar Fakta Soal Kabar Akuisisi oleh Perusahaan Jepang

        Diamond Citra (DADA) Bongkar Fakta Soal Kabar Akuisisi oleh Perusahaan Jepang Kredit Foto: Diamondland
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) angkat bicara menanggapi kabar terkait adanya perusahaan global asal Jepang yang disebut-sebut tertarik untuk mengakuisisi saham Perseroan.

        Sekretaris Perusahaan DADA, Maria Aruan, dalam keterbukaan informasi pada Jumat (22/8) menyatakan bahwa Perseroan selalu terbuka terhadap peluang kerja sama strategis maupun investasi yang mampu mendukung pertumbuhan bisnis serta memberi nilai tambah bagi para pemegang saham. 

        "Saat ini, Perseroan memang sedang melakukan komunikasi dengan calon investor asing yang memiliki reputasi baik di tingkat internasional. Proses pembahasan berjalan konstruktif, namun masih berada pada tahap penjajakan (preliminary) dan belum menghasilkan perjanjian yang bersifat mengikat," jelas Maria. 

        Baca Juga: Saham DADA Meledak, Rumor Backdoor Listing Kian Kencang

        Lebih lanjut, Maria menuturkan bahwa masuknya investor asing berpotensi menjadi langkah positif sejalan dengan strategi pengembangan jangka panjang Perseroan. Kendati demikian, ia menekankan bahwa hingga kini belum ada informasi material yang wajib diumumkan di luar yang sudah disampaikan ke publik.

        Perseroan juga memastikan tetap berpegang pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan selalu berupaya menjaga transparansi kepada seluruh pemegang saham.

        Baca Juga: Rumor Akuisisi oleh Investor Jepang Buat Saham DADA Meroket

        "Sesuai prinsip keterbukaan informasi, apabila terdapat perkembangan yang signifikan dan memenuhi kriteria material, Perseroan akan menyampaikan secara resmi kepada Bursa Efek Indonesia dan publik sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: