Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Wamen Immanuel Ebenezer Disebut 'Gol Bunuh Diri' ke Pemerintahan Prabowo

        Kasus Wamen Immanuel Ebenezer Disebut 'Gol Bunuh Diri' ke Pemerintahan Prabowo Kredit Foto: BPMI Setpres
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan politikus itu memicu sorotan publik, bahkan disebut sebagai “gol bunuh diri” bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang gencar mengampanyekan pemberantasan korupsi.

        Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menilai kasus ini ironis karena bertolak belakang dengan komitmen antikorupsi Presiden.

        “Presiden kan sangat, sangat gencar untuk soal ini gitu, dan tentu sangat seperti memasukkan bola ke gawang sendiri ini. Jadi, apa yang dialami oleh Wamenaker itu seperti memasukkan bola ke gawang sendiri, atau gol bunuh diri,” kata Nasir kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

        Baca Juga: KPK Ciduk Wamenaker Immanuel Ebenezer, Prabowo Ultimatum Semua Menteri dan Pejabat!

        Politikus PKS itu menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Menurutnya, peristiwa Noel justru mempertegas bahwa KPK masih bekerja independen.

        “Tentu kita sangat prihatin dengan kejadian ini, karena presiden sangat gencar menyuarakan isu-isu soal pemberantasan korupsi. Tapi, di sisi lain juga kita mendapatkan pesan bahwa presiden itu tidak mencampuri urusan-urusan seperti ini,” ujarnya.

        Lebih lanjut, Nasir menilai peristiwa ini memberi dua pesan penting: independensi KPK dan sikap Presiden yang tidak melakukan intervensi hukum. “Karenanya, kita salut kepada Presiden Prabowo,” imbuhnya.

        Baca Juga: Prabowo Pecat Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka KPK

        KPK menetapkan Noel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung sejak Rabu (20/8/2025) malam. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut proses penyidikan dilakukan setelah pemeriksaan intensif dan gelar perkara.

        ”Setelah melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wamenaker,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

        Dalam konferensi pers itu, Noel terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK bersama para tersangka lain. Ia tampak menunduk dan menangis saat digiring menuju ruang konferensi pers.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: