Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Amnesty International Sarankan Pemerintah Jalankan Saran Kantor HAM PBB

        Amnesty International Sarankan Pemerintah Jalankan Saran Kantor HAM PBB Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyebut pemerintah terbukti lebih memilih pendekatan otoriter dan represif dalam menangani aksi demonstrasi beberapa hari belakang ini, ketimbang memilih menggunakan cara demokratis dan persuasif.

        Selain itu, Usman juga menyebut bertambahnya jumlah kematian terkait unjuk rasa dan penangkapan atas aktivis HAM serta penembakan gas air mata polisi ke sejumlah Kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan di Bandung.

        "Terakhir, muncul gejala pengerahan pamswakarsa yang dapat mendorong konflik horisontal di masyarakat. Ini semua menunjukkan negara memilih pendekatan otoriter dan represif daripada demokratik dan persuasif," kata Usman.

        Negara harus mengoptimalkan pendekatan pemolisian demokratis, persuasif dan dialog dengan pengunjuk rasa, sebagaimana saran Kantor HAM PBB.

        Menurutnya, ancaman hukuman bagi pengunjuk rasa hanya memicu eskalasi ketegangan antara kepolisian dan massa.

        "Mereka berhak berkumpul dan menyampaikan pendapat di depan umum. Itu adalah hak asasi manusia," tambahnya.

        Usman juga menyesalkan kenapa Presiden Prabowo Subianto bukannya mengevaluasi kebijakan sosial dan ekonomi yang merugikan hak masyarakat, termasuk memastikan akuntabilitas polisi, Presiden malah mengeluarkan pernyataan yang memunculkan label “anarkis”, “makar” atau bahkan “terorisme”.

        "Pelabelan “anarkisme”, “terorisme” maupun “makar” berpotensi mengeskalasi pendekatan keamanan dan membenarkan penggunaan kekuatan yang lebih represif dan eksesif lagi," tandasnya.

        "Negara semestinya hadir dengan manusiawi, yaitu mendengarkan tuntutan warga, menghormati kebebasan berekspresi, serta menegakkan hukum secara adil. Tanpa itu, pernyataan presiden hari Minggu lalu bahwa ‘negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi masyarakat’ hanya slogan kosong yang dikubur oleh praktik otoriter melanggar HAM." tutup usman.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: