Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPP KAMSRI Minta Anggota DPR Dibatasi Maksimal Dua Periode dan Hapus Tunjangan Berlebihan serta Dana Pensiun

        DPP KAMSRI Minta Anggota DPR Dibatasi Maksimal Dua Periode dan Hapus Tunjangan Berlebihan serta Dana Pensiun Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Angkatan Muda Sriwijaya (DPP KAMSRI) menyoroti kondisi politik nasional yang belakangan ini memanas akibat gelombang aksi massa.

        Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Rabu (3/9/2025), Ketua Umum DPP KAMSRI, Aldhi Setyawan Pratama SH, M.H, menyampaikan keprihatinannya terhadap aksi-aksi yang disertai kekerasan, perusakan fasilitas umum, penjarahan, dan gangguan terhadap aktivitas masyarakat.

        Aldhi menegaskan bahwa KAMSRI sebagai bagian dari anak bangsa dari Sumatera Bagian Selatan memiliki komitmen kuat memperjuangkan keadilan sosial, demokrasi yang sehat, serta kesejahteraan rakyat. 

        "Kami prihatin dengan kondisi bangsa. Persatuan, demokrasi, dan keamanan masyarakat harus menjadi prioritas bersama,” ujarnya.

        Selain menyoroti kondisi politik, KAMSRI juga mengangkat isu penyelenggaraan ibadah haji. Aldhi mengapresiasi kepedulian Presiden Prabowo Subianto terhadap jamaah Indonesia melalui inisiatif pembangunan Hotel Kampung Haji di Mekkah serta rencana pembentukan Kementerian Haji dan DPP KAMSRI satu-satu nya organisasi yang menyoroti isu terkait haji ini.

        Ia menekankan perlunya reformasi pengelolaan ibadah haji agar lebih transparan, adil, dan bebas dari pungutan liar.

        “Bersih-bersih pengelolaan haji harus segera dilakukan. Kami mendukung sistem Haji Fullboard yang adil tanpa pungli. Supaya orangtua kita semua tidak antri panjang menunggu panggilan haji, bumi bergetar dengan tiang pancang hotel dan langit bergemuruh dengan doa-doa para malaikat di Tanah Suci melihat presiden Prabowo sudah berbuat. Itu harus diiringi dengan penempatan orang-orang berpengalaman di Kementerian Haji,” kata Aldhi.

        Dalam kesempatan itu, DPP KAMSRI mengumumkan 8 tuntutan kebangsaan, antara lain:

        1. ⁠Membatasi periodesasi anggota DPR/DPRD maksimal dua periode atau 10 tahun.
        2. ⁠Mendorong sistem proporsional semi tertutup untuk memperkuat kaderisasi partai.
        3. ⁠Mengganti anggota legislatif yang menjabat lebih dari dua periode.
        4. ⁠Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polri agar lebih profesional dan akuntabel.
        5. ⁠Menerapkan pajak khusus bagi kalangan superkaya guna mengurangi ketimpangan.
        6. ⁠Menghapus tunjangan berlebihan bagi pejabat negara, termasuk pensiunan DPR/DPRD.
        7. ⁠Memberantas mafia komoditas nasional secara tegas dan transparan.
        8. ⁠Membersihkan pengelolaan haji dan menjamin sistem Haji Fullboard yang adil.

        Di luar daftar tersebut, KAMSRI juga secara tegas menyuarakan desakan penghapusan dana pensiun DPR yang dinilai tidak relevan dengan kondisi bangsa saat ini.

        Jika skema tersebut tetap dipertahankan, KAMSRI menyatakan siap menempuh jalur Judicial Review (JR) atau paripurna sebagai langkah konstitusional.

        "Kami menegaskan perjuangan ini untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, demokrasi yang sehat, serta ibadah haji yang adil dan transparan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Aldhi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: