Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

ESDM Catat PNBP Minerba Rp93,24 T hingga Juli 2026, Tumbuh 7,63%

ESDM Catat PNBP Minerba Rp93,24 T hingga Juli 2026, Tumbuh 7,63% Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor mineral dan batu bara hingga Juli 2026 mencapai Rp93,24 triliun.

Melansir laman Instagram Ditjen Minerba, jumlah ini meningkat 7,63% dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun 2025.

Sementara itu, sepanjang tahun ini PNBP minerba ditargetkan mencapai Rp133,93 triliun, naik dibandingkan target tahun lalu sebesar Rp124,7 triliun.

Realisasi PNBP minerba memang terus menunjukkan tren peningkatan. Hal ini terlihat dari realisasi pada 2025 yang mencapai Rp135,1 triliun atau 108,33% dari target sebesar Rp124,7 triliun.

Capaian penerimaan tersebut berjalan seiring dengan upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan, yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Capaian ini menunjukkan konsistensi Kementerian ESDM dalam menjaga kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara," tegas Menteri ESDM Bahlil dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).

Capaian tersebut mencerminkan upaya kementerian dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral. Namun, peningkatan penerimaan juga perlu berjalan seiring dengan akuntabilitas, transparansi, keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam, serta kepatuhan pelaku usaha.

"Peningkatan penerimaan harus tetap dilaksanakan secara akuntabel, transparan, serta memperhatikan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam dan kepatuhan para pelaku usaha," ujar Bahlil.

Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengapresiasi capaian Kementerian ESDM. Berdasarkan rangkuman hasil pemeriksaan BPK, ia menilai capaian positif kementerian terutama berkaitan dengan pelaksanaan tugas utama di sektor energi dan sumber daya mineral.

Baca Juga: Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Diproyeksikan Sumbang PNBP Rp30 Triliun

Baca Juga: Bangkit Pascabencana, Wakil Menteri ESDM Tinjau Percepatan Penyelesaian Proyek PLTA Batang Toru

"Tidak banyak kementerian yang keberhasilannya didominasi terkait dengan core business-nya. Jadi, saya mengucapkan selamat kepada pimpinan Kementerian ESDM dan jajaran yang telah melaksanakan kegiatannya dengan baik," ujar Nyoman.

Opini WTP diberikan BPK apabila laporan keuangan dinilai wajar dalam semua hal yang material. Penilaian tersebut didasarkan pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra