WE Online, Jakarta - Skema perlindungan seperti asuransi jiwa terhadap nelayan tradisional dan keluarganya jangan tergantung kepada mekanisme pasar, kata Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim.
"Skema perlindungan jiwa nelayan tidak boleh diserahkan kepada mekanisme pasar seperti asuransi pada umumnya," kata Abdul Halim di Jakarta, Jumat (22/5/2015)
Untuk itu, ujar Sekjen Kiara, negara melalui pemerintah seharusnya berkewajiban penuh dalam upaya perlindungan terhadap nelayan tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo mengemukakan, pengalihan subsidi BBM untuk kegiatan produktif seharusnya dapat dialokasikan khususnya guna meningkatkan tingkat kesejahteraan nelayan di Tanah Air.
"Kita sudah sepakat pengalihan subsidi untuk kegiatan-kegiatan produktif," kata Indroyono Soesilo dalam diskusi publik "Membangun Perikanan Pasca-UU No. 23 Tahun 2014" yang digelar Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia (Ispikani) di Jakarta, Sabtu (18/4).
Menurut Indroyono, dengan demikian organisasi seperti Ispikani seharusnya dapat mengusulkan berbagai hal yang dibutuhkan nelayan.
Menko Maritim mencontohkan, misalnya jaring yang lebih besar atau tenaga motor yang lebih kuat guna mendorong perahu nelayan saat menangkap ikan, atau seperti kebutuhan cold storage serta aliran listriknya. "Sehingga ada dampak langsung pengalihan subsidi untuk hal-hal produktif," ujarnya.
Sedangkan Ketua Ispikani Gellwynn Jusuf mengatakan, industri perikanan nasional masih belum mendunia dan masih banyak pelaku usaha seperti nelayan yang berada di dalam kemiskinan. Untuk itu, Gellwynnn yang juga menjabat sebagai Dirjen Perikanan Tangkap KKP untuk menyoroti dan memberi masukan apakah kebijakan sektor kelautan dan perikanan saat ini sudah benar dan komprehensif atau belum. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Achmad Fauzi
Tag Terkait: