Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        LTV dan PPnBM Tak Pengaruhi Metland

        Warta Ekonomi -

        WE Online, Jakarta - PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) menyatakan bahwa rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melonggarkan aturan loan to value (LTV) tentang uang muka KPR yang sebesar 20-30 persen, tidak akan memberikan pengaruh besar terhadap penjualan perseroan tahun ini.

        Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan, Olivia Surodjo, dalam paparan publiknya, di Jakarta, Jumat (22/5/2015).

        "Pelonggaran LTV kita tidak akan revisi target, pengaruh memang ada. Tapi portofolio kita 80 persen menengah dan bawah. Jadi 80 persen properti kita dibawah 80 meter ke persegi. Jadi pengaruh ke kita tidak besar," ujarnya.

        Olivia juga mengemukakan target penjualan perseroan yang sebesar Rp 1,29 triliun tahun ini. Akan tercapai mesti adanya perubahan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) properti.

        "PPnBM, dari Rp 10 miliar jadi Rp 5 miliar, kita sekitar 60 persen dari penjualan properti dibawah Rp 1 miliar. Jadi efek PPnBM ini kecil. Kita baru launch di Metland Cyber tapi juga tidak sentuh Rp 5 miliar. Jadi belum ada dampaknya ke kita. Karena target market kita menengah," jelas Olivia.

        Ia menambahkan, 30 persen dari penjualan perseroan itu berada di angka Rp 1-2 miliar. Sedangkan, 10 persen lagi berada dikisaran Rp 3 miliar ke atas. "Itupun tidak banyak yang diatas Rp 3 miliar," ucapnya.

        Sementara itu, hingga April 2015 ini Olivia menyebutkan bahwa perseron telah membukukan penjualan sebesar Rp 345 miliar. Perseroan optimis, target penjualan hingga akhir tahun dapat tercapai. "Penjualan Rp 345 miliar sampai April, target Rp 1,29 triiun. Memang biasanya tinggi di akhir tahun," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Achmad Fauzi

        Bagikan Artikel: