Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Fenomena September Effect, Benarkah Bikin Pasar Lesu?

        Fenomena September Effect, Benarkah Bikin Pasar Lesu? Kredit Foto: Uswah Hasanah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan investor untuk mencermati fenomena September Effect yang secara historis kerap memengaruhi pasar keuangan global.

        Fenomena ini dikenal sebagai periode ketika investor cenderung keluar dari pasar pada bulan September, sehingga memicu tekanan pada harga saham maupun aset lainnya.

        “Memang secara historis ini dikenal sebagai fenomena di mana investor cenderung akan keluar dari pasar untuk sementara waktu di bulan September ini. Tentu hal ini berdasarkan pengamatan kejadian historis yang telah terjadi di berbagai bursa regional dan global,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dikutip Senin (8/9/2025).

        Baca Juga: September Effect: Saham Perbankan dan Energi Baru Terbarukan Dinilai Paling Tangguh

        Ia menjelaskan, penyebab September Effect masih menjadi perdebatan di kalangan analis. Sebagian menilai faktor utamanya terkait aktivitas penyesuaian portofolio investasi setelah berakhirnya musim liburan panjang, kebutuhan likuiditas, hingga faktor psikologis investor di tingkat regional maupun global.

        Baca Juga: Hadapi September Effect, Reliance Unggulkan Saham Perbankan dan Properti

        Di sisi lain, Hasan pun mengingatkan soal kondisi ekonomi dan geopolitik dunia yang masih dipenuhi ketidakpastian. Menurutnya, tensi politik global, kebijakan tarif perdagangan, hingga pergerakan suku bunga regional maupun global terus bergerak dinamis.

        "Tentu saran kami (OJK) dalam situasi seperti ini, investor perlu lebih berhati-hati baik di pasar saham maupun di aset kripto," jelas Hasan.

        Sementara itu, sejak awal 2025, minat terhadap aset kripto di Indonesia menunjukkan pertumbuhan signifikan. Hingga Juli 2025, jumlah konsumen aset kripto tercatat 16,5 juta dengan total nilai transaksi mencapai Rp276,45 triliun. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ida Umy Rasyidah
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: