Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lima Mitos Tentang Aset Crypto yang Masih Banyak Dipercaya Masyarakat

        Lima Mitos Tentang Aset Crypto yang Masih Banyak Dipercaya Masyarakat Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Meskipun Bitcoin telah hadir selama lebih dari 15 tahun, masih banyak mitos seputar aset crypto yang beredar di masyarakat. Hal ini bisa dimaklumi karena teknologi blockchain dan aset digital masih belum digunakan secara luas. 

        Dikutip dari Pintu Academy, platform edukasi aplikasi PINTU, salah satu miskonsepsi umum adalah anggapan bahwa cryptocurrency, blockchain, dan aset digital adalah hal yang sama, padahal ketiganya memiliki definisi dan fungsi berbeda. 

        Ada juga anggapan bahwa crypto tidak memiliki underlying asset, padahal banyak aset crypto yang punya nilai kegunaan nyata seperti Bitcoin untuk pembayaran dan protokol DeFi seperti Aave dan Uniswap yang mendukung sistem keuangan terdesentralisasi. 

        Mitos lainnya menyebut investasi crypto ilegal, padahal regulasi di Indonesia sudah sangat jelas dengan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pajak resmi, hingga adanya bursa kripto CFX.

        Di sisi lain, anggapan bahwa investasi crypto sama dengan perjudian juga keliru karena crypto didasarkan pada teknologi dan inovasi, bukan sekadar spekulasi acak. 

        Terakhir, mitos bahwa investasi crypto itu sulit kini sudah terpatahkan berkat kemunculan aplikasi seperti PINTU yang memungkinkan masyarakat Indonesia berinvestasi mulai dari Rp11.000 secara mudah dan aman.

        Mitos-mitos ini mungkin masih bertahan, tapi seiring berkembangnya edukasi dan teknologi, pemahaman masyarakat terhadap aset crypto juga terus meningkat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: