Kredit Foto: MPR
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memaparkan rencana kerja dan anggaran untuk tahun 2026 dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di hadapan Komisi V DPR RI.
Rapat itu untuk mendalami Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) dalam RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Kementerian PU merinci usulan pagu anggaran sebesar Rp118,5 triliun yang akan dialokasikan untuk berbagai program prioritas dan kebutuhan anggaran di lingkungan Kementerian PU.
Dalam RDP, Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Wida Nurfaida, memaparkan secara rinci alokasi pagu anggaran Rp118,5 triliun untuk Kementerian PU.
Dijelaskan bahwa anggaran tersebut dialokasikan ke berbagai unit utama, di antaranya: Sekretariat Jenderal sebesar Rp576,85 miliar, Inspektorat Jenderal Rp107,81 miliar, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Rp34,73 triliun, dan Direktorat Jenderal Bina Marga yang mendapat alokasi terbesar, yaitu Rp45,61 triliun.
Alokasi selanjutnya kepada: Direktorat Jenderal Cipta Karya sebesar Rp12,03 triliun dan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis sebesar Rp24,10 triliun.
Selain itu, unit pendukung lainnya seperti Direktorat Jenderal Bina Konstruksi memperoleh Rp599,03 miliar, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Rp147,13 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rp172,93 miliar, serta Badan Pengembangan SDM (BPSDM) sebesar Rp403,93 milia
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: