Airlangga Pastikan Reformasi Ekonomi Jalan, Soal Dana Rp 200 Triliun Tunggu Menkeu
Kredit Foto: Istihanah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi rencana Kementerian Keuangan untuk menyalurkan dana sebesar Rp 200 triliun ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ia menyebut detail teknis pencairan dana tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Menteri Keuangan Purbaya.
“Rp 200 T mulai digelontorkan ke perbankan besok? Nanti tunggu dari Menteri Keuangan saja,” kata Airlangga saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, sejumlah ekonom menilai kebijakan penempatan dana jumbo ke perbankan belum tentu efektif mendorong pertumbuhan ekonomi.
Hal itu dinilai perlu dibarengi dengan reformasi sektor riil agar kredit yang disalurkan benar-benar menggerakkan perekonomian.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Suntik Rp200 triliun ke Himbara, Airlangga : Tambah Likuiditas Pasar
Airlangga memastikan pemerintah sudah menyiapkan langkah reformasi tersebut.
“Ya tunggu saja, reform sudah berjalan. Kan implementasi PP 28 juga berjalan 5 Oktober. Terima kasih ya,” ujarnya.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 yang disebut Airlangga merupakan salah satu aturan turunan dari paket reformasi struktural yang tengah digulirkan pemerintah.
Regulasi itu diharapkan dapat memperkuat iklim investasi, meningkatkan daya saing sektor riil, sekaligus melengkapi kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga stabilitas serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah
Tag Terkait: