Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perdagangan Tiga Saham Dihentikan Sementara, Termasuk Emiten Mayapada Hospital

        Perdagangan Tiga Saham Dihentikan Sementara, Termasuk Emiten Mayapada Hospital Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham tiga emiten karena lonjakan harga yang dinilai tidak wajar. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah cooling down demi melindungi investor dan menjaga stabilitas pasar.

        "Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) pada tanggal 15 September 2025," jelas BEI dalam pengumumannya.

        Baca Juga: Moncer! IHSG Sentuh Level 7.900-an pada Awal Perdagangan Hari Ini

        Sebelum suspensi diberlakukan, saham SRAJ ditutup pada level Rp9.000 per lembar pada perdagangan Jumat (12/9). Dalam sepekan, saham ini sudah naik 8,43%, bahkan melejit 56,52% dalam sebulan terakhir.

        Tidak hanya SRAJ, BEI juga menghentikan sementara perdagangan saham PT First Media Tbk. (KBLV) dan PT Lion Metal Works Tbk. (LION). Pada hari yang sama, saham KBLV ditutup di Rp304 setelah mencatat lonjakan 44,76% dalam sepekan dan 210,20% dalam sebulan. Sementara itu, saham LION parkir di Rp840 usai naik 90,91% selama sepekan dan 125,81% dalam sebulan.

        Suspensi ini diberlakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. BEI menyebut, kebijakan tersebut memberikan waktu yang cukup bagi pelaku pasar untuk menelaah informasi yang tersedia sebelum mengambil keputusan investasi.

        "Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tutur BEI.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: