Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ekonom Mandiri Soroti Arah Baru Kebijakan, Paket Kebijakan Baru Berpotensi Serap Jutaan Tenaga Kerja

        Ekonom Mandiri Soroti Arah Baru Kebijakan, Paket Kebijakan Baru Berpotensi Serap Jutaan Tenaga Kerja Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah menggebrak perekonomian nasional dengan meluncurkan paket kebijakan ambisius “8+4+5” yang dirancang untuk menjadi mesin akselerasi di semester kedua 2025 hingga 2026. Dengan amunisi anggaran awal sebesar Rp16,23 triliun untuk tahun 2025, fokus utamanya sangat jelas: membuka jutaan lapangan kerja baru, melindungi daya beli masyarakat dari tekanan ekonomi, dan memperkuat denyut nadi sektor riil.

        Langkah strategis ini segera mendapat sorotan positif dari Chief Economist Bank Mandiri, Andry Asmoro, yang memproyeksikan dampak signifikan bagi pasar tenaga kerja. Menurutnya, kombinasi tiga pilar utama stimulus tunai, insentif pajak, dan program padat karya akan menjadi formula ampuh untuk menyerap jutaan pekerja baru, terutama di sektor-sektor krusial seperti perdesaan, informal, dan industri padat karya.

        Secara konkret, kebijakan ini langsung menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Para lulusan baru mendapat angin segar melalui program magang bagi 20 ribu orang dengan uang saku Rp3,3 juta per bulan. Di sisi lain, 552 ribu pekerja pariwisata akan bernapas lebih lega berkat keringanan pajak PPh 21. Bantuan juga mengalir deras ke 18,3 juta keluarga dalam bentuk bantuan pangan, serta kepada 731 ribu pekerja transportasi online melalui diskon iuran jaminan sosial (JKK & JKM) hingga akhir tahun ini.

        Baca Juga: Berdampak Besar Bagi Ekonomi, Pemerintah Dorong Investasi di Proyek Strategis Nasional

        Pemerintah juga mempercepat deregulasi PP28 untuk OSS dan RDTR digital di 50 daerah tahun ini, serta menggarap program perumahan BPJS dengan relaksasi bunga KPR/KPA. Untuk DKI Jakarta, ada pilot project perkotaan senilai Rp2,7 triliun yang fokus pada peningkatan kualitas pemukiman dan dukungan ekonomi gig.

        Empat program berlanjut ke tahun 2026. Di antaranya perpanjangan PPh final UMKM 0,5% hingga 2029, insentif PPh 21 DTP untuk pekerja sektor pariwisata dan padat karya, serta perluasan diskon iuran BPJS untuk 9,96 juta pekerja informal seperti petani dan nelayan.

        “Insentif yang diperluas akan membantu menjaga daya beli rumah tangga dan mendukung sektor usaha padat karya tetap produktif,” kata Andry.

        5 Paket Penciptaan Pekerjaan

        Pemerintah juga merilis lima paket kebijakan khusus penyerapan tenaga kerja. Di antaranya program Koperasi Desa Merah Putih dengan target serapan 1,38 juta pekerja tahun ini, Kampung Nelayan Merah Putih dengan potensi 200 ribu pekerjaan, revitalisasi tambak pantura (168 ribu pekerja), modernisasi kapal nelayan (200 ribu pekerjaan), serta replanting 870 ribu hektare perkebunan rakyat yang diperkirakan membuka 1,6 juta lapangan kerja selama dua tahun.

        Baca Juga: Pemerintah Bentuk Tim Percepatan Ekonomi, Siap Tampung Aduan Pengusaha

        Menurut Andry, fokus pada sektor perdesaan dan perikanan akan memperluas basis produktivitas nasional. “Ini bukan hanya soal mengurangi pengangguran, tetapi juga membangun fondasi kapasitas SDM dan memperkuat ketahanan pangan ke depan,” jelasnya.

        Selain penciptaan kerja, stimulus diarahkan pada transformasi struktural di sektor perumahan, pangan, perikanan, dan perkebunan. Pemerintah menyiapkan plafon kredit perumahan Rp117 triliun untuk 320 ribu rumah, modernisasi 1.000 kapal perikanan senilai Rp48 triliun, dan pembangunan tambak udang terintegrasi 1.361 hektare.

        Andry mengingatkan pentingnya menjaga ruang fiskal. “Ruang fiskal harus tetap terjaga agar pemerintah punya amunisi menghadapi ketidakpastian global. Namun outlook defisit diperkirakan tetap di bawah 3% PDB, sehingga risiko makro relatif terkendali,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: