Bisa Jadi 'Jalan Cerah' bagi UMKM, Ekonom Sebut Kebijakan Rp200 T Harus Tepat Sasaran
Kredit Foto: Istimewa
Langkah berani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengalirkan Rp200 triliun dana pemerintah lewat Bank Indonesia (BI) ke bank umum untuk digulirkan sebagai kredit produktif mendapat apresiasi luas dari kalangan ekonom. Kebijakan ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah serius mempercepat perputaran ekonomi melalui penguatan sektor riil.
Menurut Anton Hendranata, Chief Economist PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. sekaligus CEO BRI Research Institute, kebijakan tersebut bukan sekadar stimulus jangka pendek, melainkan peluang strategis untuk menyalakan mesin pertumbuhan baru. Ia menegaskan, aliran kredit produktif ini mampu menjadi katalis penciptaan lapangan kerja sekaligus mendorong UMKM naik kelas sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
Menurut Anton, kebijakan ini ibarat membuka tabungan besar yang sebelumnya tersimpan di BI agar dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan produktif. Dana tersebut diharapkan mampu menggerakkan sektor riil, mempercepat pembangunan, serta menghidupkan kembali aktivitas UMKM dan infrastruktur yang selama ini menjadi motor penggerak ekonomi rakyat.
Baca Juga: Ekonom Mandiri Soroti Arah Baru Kebijakan, Paket Kebijakan Baru Berpotensi Serap Jutaan Tenaga Kerja
"Secara makro, kebijakan ini berpotensi menjadi katalis pertumbuhan ekonomi baru. Kredit produktif dapat membantu mendorong investasi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya beli masyarakat," ujar Anton dalam tulisannya di media, dikutip Selasa (16/9).
Anton menyebut kebijakan ini selaras dengan visi Presiden Prabowo untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, dengan dampak langsung hingga ke lapisan masyarakat terbawah. Namun, keberhasilan kebijakan ini akan ditentukan oleh sinergi antara Kementerian Keuangan, BI, dan bank umum.
Baca Juga: Aliansi Ekonom Sebut Aturan TKDN Buka Celah Korupsi, Begini Tanggapan Kemenperin
"Kebijakan Rp200 triliun ini berpotensi besar menjadi momentum baru bagi perekonomian, terutama dalam mendukung UMKM, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif. Namun, keberhasilan bergantung pada tiga pilar: penyaluran dana ke sektor produktif yang tepat sasaran, koordinasi transparan antara Kementerian Keuangan dan BI, dan evaluasi rutin untuk menjaga stabilitas ekonomi," lanjutnya.
Belajar dari pengalaman internasional, seperti TLTRO di Uni Eropa atau PSL di China, Anton menilai Indonesia punya peluang untuk menjadikan kebijakan Rp200 triliun ini sebagai momentum baru.
"Dengan semangat kolaborasi dan kewaspadaan, kebijakan ini dapat menjadi langkah berani yang membawa hasil nyata bagi bangsa. Mari dukung dengan optimisme, tetapi tetap menjaga mata terbuka untuk memastikan setiap langkah diambil dengan bijak," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat