Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Emiten Aguan (PANI) Tunggu Restu Investor Rights Issue 1,21 Miliar Saham

        Emiten Aguan (PANI) Tunggu Restu Investor Rights Issue 1,21 Miliar Saham Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) berencana melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) III atau rights issue sebanyak-banyaknya 1.212.536.300 saham baru dengan nilai nominal sebesar Rp100 per saham. Rencana ini akan dimintai persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 9 Oktober 2025.

        Dana yang berpotensi diraup dari aksi ini diperkirakan mencapai Rp16,7 triliun. Manajemen dalam prospektus pada Rabu (17/9) menyatakan bahwa dana dari hasil PMHMETD III, setelah dikurangi biaya-biaya akan digunakan untuk melakukan penambahan penyertaan saham.

        Dalam hal ini, pada salah satu entitas anak Perseroan, yaitu PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (BKS) melalui pembelian saham sebanyak-banyaknya 44,10% dari modal ditempatkan dan disetor dalam BKS, yang dimiliki PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya.

        Baca Juga: Emiten Properti Aguan (PANI) Tetap Pede Capai Marketing Sales Rp5,3 Triliun di 2025

        "Sisanya akan digunakan untuk melakukan penyertaan atas saham baru yang akan dikeluarkan oleh entitas anak Perseroan, yaitu PT Cahaya Inti Sentosa, PT Karunia Utama Selaras, dan PT Panorama Eka Tunggal dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam masing-masing entitas anak Perseroan," kata manajemen. 

        Pelaksanaan PMHMETD III diharapkan memberikan dampak positif yang signifikan bagi keberlanjutan dan pengembangan bisnis Perseroan. Aksi korporasi ini akan memperkuat struktur permodalan, meningkatkan aset, serta mendukung ekspansi dan pertumbuhan pendapatan di masa mendatang. 

        "Dengan modal yang lebih kuat, Perseroan akan memiliki fleksibilitas yang lebih baik dalam merealisasikan rencana bisnis strategis, mempercepat pengembangan proyek, dan pada akhirnya meningkatkan daya saing di industri properti nasional. Seluruh langkah ini diharapkan berkontribusi pada penciptaan nilai jangka panjang serta memberikan imbal hasil investasi yang optimal bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan," tambah manajemen.

        Baca Juga: Penurunan Suku Bunga Dorong Pendapatan PANI Tumbuh Jadi Rp1,6 Triliun di Semester I 2025

        Pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham baru sesuai dengan HMETD yang dimiliki akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham (dilusi) sebanyak-banyaknya sebesar 6,693%.

        "Namun, dana yang diperoleh dari aksi korporasi ini akan langsung dialokasikan untuk memperkuat fundamental Perseroan dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan, sehingga pada akhirnya diyakini seluruh pemegang saham dapat memperoleh manfaat dari peningkatan kinerja, pertumbuhan aset, dan prospek bisnis yang lebih baik sebagai hasil dari penguatan struktur keuangan Perseroan," terang manajemen. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: