Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tantangan Manajemen Baru: Pelajaran dari Kasus Kimia Farma

        Tantangan Manajemen Baru: Pelajaran dari Kasus Kimia Farma Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Manajemen lama PT Kimia Farma Tbk (KAEF) dinilai mengabaikan sistem integritas bisnis dalam kasus korupsi senilai Rp1,86 triliun yang menjerat anak usahanya yakni PT Kimia Farma Apotek (KFA). 

        Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Danang Widoyoko mengatakan kasus dugaan manipulasi laporan keuangan yang dilakukan oleh PT KFA menunjukkan lemahnya kontrol dan pengawasan oleh manajemen Kimia Farma sebagai induk usaha.

        Ia menyebut secara resmi perusahaan sebetulnya telah resmi mendapatkan sertifikasi ISO 37001 tentang manajemen anti penyuapan

        "Saya menduga, (manajemen lama) KAEF hanya mengejar formalitas telah mendapatkan sertifikasi karena memenuhi perintah dari Menteri BUMN,” ujarnya.

        Danang menyebut dokumen kelengkapan ISO 37001 bisa jadi hanya sekadar formalitas belaka. Ia pun mendorong agar KAEF memastikan standar tersebut dijalankan sepenuhnya.

        Ia juga meminta agar perusahaan mengganti auditor yang dipakai untuk mengaudit KFA dan juga KAEF.

        Selain itu, perusahaan juga diminta untuk memastikan penerapan prinsip berintegritas dan mengecek kembali ISO tersebut.

        “Dugaan manipulasi keuangan menunjukkan auditor kurang cermat untuk melihat dan menganalisis laporan keuangan KFA,” ujarnya.

        Seperti diketahui, Kejaksaan Agung saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemberian dana investasi senilai Rp1,86 triliun kepada PT. Kimia Farma (KAEF).

        Penyelidikan ini ditandai dengan terbitnya Surat Perintah Penyelidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-6/F.2/Fd.1/03/2025. Dana segar yang diberikan pada 2023 itu membuat Kimia Farma melepas sebagian sahamnya di KFA senilai Rp460 miliar dan menerbitkan saham baru senilai Rp1,4 triliun.

        Belakangan terungkap telah terjadi manipulasi laporan keuangan oleh anak usahanya PT. Kimia Farma Apotek (KFA). Perusahaan yang awalnya dilaporkan meraih laba Rp59 miliar pada 2022 justru berbalik merugi hingga Rp566 miliar setelah diaudit kembali. 

        Sebelumnya, Plt. Direktur Keuangan & Manajemen Risiko KAEF, Disril Revolin Putra mengatakan perusahaan mematuhi hukum dan perundang-undang yang berlaku.

        "KAEF senantiasa tunduk, mematuhi, dan berpedoman pada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perseroan juga senantiasa bersikap kooperatif terhadap otoritas yang berwenang sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” katanya.

        Disril menyebut PT KFA juga telah menempuh upaya perbaikan dalam penyusunan laporan keuangan agar sesuai standar akuntansi. “Sampai dengan saat ini, tidak ada informasi kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: