Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gagang Pintu Mobil Listrik Diatur Pemerintah dan Dibikin Standarisasi

        Gagang Pintu Mobil Listrik Diatur Pemerintah dan Dibikin Standarisasi Kredit Foto: Lestari Ningsih
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi Tiongkok (MIIT) telah merilis draf standar nasional wajib untuk keselamatan gagang pintu mobil.

        Ini menanggapi kekhawatiran tentang desain gagang pintu elektronik dan tersembunyi yang lebih baru.

        "Persyaratan Teknis untuk Keselamatan Gagang Pintu Mobil," yang dirilis untuk komentar publik pada 24 September, akan tetap terbuka untuk masukan hingga 22 November 2025.

        Menurut dokumen penjelasan tersebut, standar tersebut bertujuan untuk mengatur gagang pintu tersembunyi elektrik yang baru dan memenuhi kebutuhan keselamatan.

        Langkah ini bertujuan untuk menetapkan dasar keselamatan sekaligus memandu produsen untuk meningkatkan desain gagang pintu dan keselamatan kendaraan secara keseluruhan. Persyaratan utama dalam rancangan standar tersebut meliputi:

        1. Setiap pintu (kecuali tutup bagasi) harus dilengkapi gagang eksternal dengan fungsi pelepas mekanis.
        2. Jika terjadi kecelakaan yang melibatkan baterai, pintu samping non-tabrakan harus dapat dibuka melalui gagang eksternal tanpa alat bantu.
        3. Gagang pintu eksternal harus menyediakan ruang operasi tangan yang memadai, minimal 60 mm × 20 mm × 25 mm, terlepas dari posisi gagang.
        4. Setiap pintu harus dilengkapi gagang internal dengan kemampuan pelepas mekanis yang dapat membuka pintu tanpa alat bantu.
        5. Jika gagang internal elektrik terpasang, gagang cadangan mekanis juga harus disediakan.
        6. Gagang internal harus mudah diidentifikasi, terlihat jelas, diposisikan dalam jarak 300 mm dari tepi pintu, dan terletak di zona tertentu relatif terhadap posisi tempat duduk.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: