Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Melaju Terlalu Kencang, 5 Saham Ini Dibekukan Sementara

        Melaju Terlalu Kencang, 5 Saham Ini Dibekukan Sementara Kredit Foto: Istockphoto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan sejumlah saham usai mencatat lonjakan harga yang dinilai tidak wajar. Kebijakan ini berlaku mulai sesi I pada Jumat, 26 September 2025.

        "Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Futura Energi Global Tbk (FUTR) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Futura Energi Global Tbk (FUTR) mulai sesi I tanggal 26 September 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," kata BEI dalam pengumumannya.

        Sehari sebelumnya, Kamis (25/9), saham FUTR ditutup melonjak 25% ke level Rp500. Dalam sepekan terakhir, saham ini sudah naik 31,58% dan meroket 197,62% sepanjang sebulan terakhir.

        Baca Juga: Net Sell Tembus Rp1 Triliun Kala IHSG Anjlok, Asing Buang 10 Saham Ini

        Tidak hanya FUTR, beberapa saham lain juga kena suspensi usai mencatatkan kenaikan signifikan. Misalnya, saham PT Geoprima Solusi Tbk. (GPSO) naik 16,56% ke Rp880 dengan pertumbuhan 57,14% dalam sepekan dan 193,33% selama sebulan.

        Lalu, saham PT Grahaprima Suksesmandiri Tbk. (GTRA) juga menguat 17,86% ke Rp330, melonjak 75,53% dalam sepekan dan 134,04% selama sebulan. Saham PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk. (RISE) pun tidak kalah fantastis dengan kenaikan 24,66% ke Rp2.780.

        Dalam sepekan, saham RISE naik 142,79% dan melesat 163,51% dalam sebulan. Sementara itu, saham PT Harta Djaya Karya Tbk. (MEJA) ditutup menguat 9,63% ke Rp148, dengan pertumbuhan 45,10% dalam sepekan dan 155,17% sepanjang sebulan terakhir.

        Baca Juga: Bursa Eropa Anjlok, Pasar Saham Ditekan Ancaman Kebijakan Baru Trump

        BEI menegaskan bahwa penghentian sementara perdagangan ini dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. "Penghentian sementara perdagangan saham tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya," jelas BEI.

        Lebih lanjut, BEI juga mengimbau agar investor dan pihak terkait selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh emiten. "Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: