Kredit Foto: Bank Mega Syariah
Bank Mega Syariah mencatatkan pertumbuhan positif pada kinerja bisnis hingga kuartal II 2025 seiring dengan partisipasinya dalam distribusi Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) seri SWR006. Bank menargetkan penjualan instrumen berbasis wakaf tersebut sedikitnya Rp15 miliar hingga penutupan masa pemesanan pada 15 Oktober 2025.
Keikutsertaan pada CWLS berkontribusi pada peningkatan pendapatan berbasis biaya (fee based income/FBI) sebagai sumber non-bunga. Hingga kuartal II 2025, FBI Bank Mega Syariah naik 6% menjadi lebih dari Rp21 miliar dibandingkan kuartal sebelumnya. Per Agustus 2025, total dana pihak ketiga naik 0,7% menjadi lebih dari Rp11 triliun (year to date/ytd), total aset tumbuh 8,8% menjadi Rp17,39 triliun, dan pembiayaan meningkat 18,7% menjadi Rp9,21 triliun dibandingkan posisi Desember 2024.
Digital Business Group Head Bank Mega Syariah, Sigit Suryawan, menyampaikan bahwa CWLS tidak hanya memberi manfaat bisnis, tetapi juga menghadirkan dampak sosial.
Baca Juga: Bank Mega Syariah Salurkan 96% Kuota FLPP 2025, Pembiayaan Tumbuh 18,6%
“SWR 006 tidak hanya memberikan imbal hasil yang kompetitif, tetapi juga menghadirkan manfaat sosial nyata bagi masyarakat. Kami berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat sebagaimana tren positif pada penerbitan seri-seri sebelumnya,” ujar Sigit dikutip dari keterangan resmi, Jumat (3/10/2025).
Produk CWLS SWR006 menawarkan imbal hasil 5,70% floating selama dua tahun yang dibayarkan secara berkala setiap bulan dengan nilai pemesanan minimal Rp1 juta. Dana hasil penghimpunan ditempatkan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) berbentuk sukuk. Imbal hasilnya akan digunakan untuk mendukung program wakaf produktif, mulai dari pembangunan kios dan minimarket di area masjid, klinik kesehatan, hingga sentra kuliner, serta kegiatan sosial tridharma perguruan tinggi.
Baca Juga: Di Tengah Tantangan, Pembiayaan KPR Bank Mega Syariah Melesat 51,15%
Sejak pertama kali ikut serta dalam CWLS pada 2021, Bank Mega Syariah mencatat tren pemesanan yang terus meningkat. Nilai pemesanan pada SWR002 (2021) tercatat Rp8,49 miliar, SWR003 (2022) Rp5,58 miliar, SWR004 (2023) Rp84,79 miliar, dan SWR005 (2024) mencapai Rp104,27 miliar.
Secara nasional, potensi wakaf uang mencapai Rp180 triliun per tahun, namun realisasi hingga 2024 baru sekitar Rp2,9 triliun atau kurang dari 2% dari potensi. Kondisi ini membuka ruang besar bagi lembaga keuangan syariah untuk mengembangkan instrumen wakaf produktif yang sekaligus menopang kinerja bisnis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: