Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Tetapkan Kasus Radiasi Cesium-137 di Cikande sebagai Kejadian Khusus

        Pemerintah Tetapkan Kasus Radiasi Cesium-137 di Cikande sebagai Kejadian Khusus Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 (Cs-137) bergerak cepat menangani kasus cemaran radiasi yang terdeteksi di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten. Kasus ini telah ditetapkan sebagai kejadian khusus oleh pemerintah sehingga seluruh sumber daya lintas sektor dikerahkan demi melindungi keselamatan masyarakat dan lingkungan.

        Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan pemerintah akan mengambil berbagai langkah intensif dilakukan untuk memastikan kawasan kembali aman.

        “Kerja sama lintas sektor, keterlibatan masyarakat dan keterbukaan informasi publik. Dukungan dari seluruh elemen diharapkan dapat memperkuat upaya menjaga keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat dari risiko kontaminasi bahan radioaktif,” ujar Hanif dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (4/10/2025).

        Baca Juga: Menteri LH Hanif Faisol Tekankan Pentingnya Aksi Nyata Selamatkan Danau di Indonesia

        Hingga Kamis (2/10/2025), Tim Satgas Bidang I Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Sumber Radiasi yang dipimpin Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani, telah melakukan dekontaminasi di beberapa titik. Material dengan tingkat radiasi tinggi diangkat menggunakan alat berat dan dipindahkan ke interim storage PT PMT. Untuk mencegah paparan, truk pengangkut dilapisi plat timbal di ruang angkutnya.

        Dari Lokasi A dan Lokasi F, tercatat 20 drum, 17 jumbo bag, dan 3 palet material terkontaminasi berhasil diamankan. Di lokasi F, dua jumbo bag dan enam drum High-Density Polyethylene (HDPE) dengan kadar radiasi tinggi juga sudah diamankan. Proses dekontaminasi akan terus dilakukan hingga seluruh area dinyatakan bersih.

        Sepanjang proses, Satgas didampingi Petugas Proteksi Radiasi (PPR) dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir untuk memastikan keselamatan pekerja. Satgas Brimob KBRN Polri juga melakukan pengawasan ketat terhadap kendaraan keluar-masuk kawasan industri untuk mencegah meluasnya kontaminasi.

        Baca Juga: Atasi Krisis Lingkungan, KLH/BPLH Ajak Kolaborasi Tokoh Agama Dan Masyarakat

        Dari sisi kesehatan, Kementerian Kesehatan telah memeriksa 1.562 pekerja di kawasan industri dan wilayah hingga radius lima kilometer. Mereka yang terindikasi terpapar radiasi diberikan obat prussian blue, penawar yang mampu mengeluarkan Cs-137 dari tubuh.

        Ke depan, Satgas akan melanjutkan dekontaminasi di seluruh titik paparan Cs-137 dan melakukan remapping area untuk memastikan tidak ada sumber radiasi yang terlewat

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Djati Waluyo

        Bagikan Artikel: