- Home
- /
- Government
- /
- Government
Utang Pemerintah Tembus Rp9.138 Triliun di Juni 2025, Ini Rinciannya!
Kredit Foto: Cita Auliana
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan total utang pemerintah pusat mencapai Rp9.138,05 triliun hingga akhir Juni 2025. Angka tersebut setara 39,86% terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, menjelaskan bahwa rasio utang tersebut masih berada pada level aman jika dibandingkan dengan banyak negara lain.
"Jadi per akhir Juni 2025 sebesar 39,86% debt to GDP ratio-nya, satu level yang cukup rendah, cukup moderate dibanding banyak negara," kata Suminto di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Baca Juga: Kemenkeu: Hingga Agustus, Utang Pemerintah Rp463,7 T
Menurutnya, rasio utang terhadap PDB tersebut masih jauh di bawah batas maksimal 60% PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
"Utang kita itu, sesuai dengan kemampuan kita, dan sesuai dengan kemampuan kita membayai kembali, di masa yang datang," tuturnya.
Sebagai perbandingan, pada Desember 2024, posisi utang pemerintah tercatat sebesar Rp8.813,16 triliun atau 39,81% terhadap PDB. Komposisi utang kala itu terdiri dari pinjaman Rp1.087,17 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) Rp7.725,99 triliun.
Memasuki Juni 2025, total utang naik menjadi Rp9.138,05 triliun, dengan komposisi pinjaman Rp1.157,18 triliun dan SBN Rp7.980,87 triliun.
Rinciannya, pinjaman luar negeri mencapai Rp1.108,17 triliun, naik dari posisi Mei 2025 sebesar Rp1.099,25 triliun, sementara pinjaman dalam negeri sebesar Rp49 triliun, naik tipis dari Rp48,7 triliun.
Adapun porsi utang dari SBN justru menurun, dari Rp8.029,53 triliun pada Mei menjadi Rp7.980,87 triliun pada Juni 2025. SBN berdenominasi rupiah masih mendominasi dengan nilai Rp6.484,12 triliun, sedangkan SBN valas tercatat Rp1.496,75 triliun.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Turun Menjadi USD 432,5 Miliar
“Jadi Juni total outstanding utangnya Rp9.138 triliun, pinjamannya Rp1.157 triliun dan SBN Rp7.980,87 triliun,” urainya.
Suminto juga mengungkapkan, mulai tahun 2025 pemerintah akan merilis data utang secara triwulanan, menggantikan laporan bulanan yang berlaku selama ini.
Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kredibilitas data karena akan disesuaikan dengan ukuran PDB yang dirilis setiap kuartal oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Supaya statistiknya lebih kredibel. Agar rasio itu tidak berdasarkan asumsi, tapi berdasarkan realisasi. Nanti debt to GDP ratio (dirilis) setiap tiga bulan,” terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: