Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        ODOL Masih Leluasa di Jalan, Organda Serukan Regulasi Lebih Kuat

        ODOL Masih Leluasa di Jalan, Organda Serukan Regulasi Lebih Kuat Kredit Foto: Organda
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyoroti perlunya penguatan regulasi dan penegakan hukum untuk mengatasi maraknya praktik Over Dimensi Over Load (ODOL) pada kendaraan angkutan barang di Indonesia. Isu ini menjadi sorotan utama dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV Organda yang digelar di Yogyakarta, Selasa (14/10/2025).

        Ketua Umum Organda, Adrianto Djokosoetono, menyatakan keprihatinannya atas masih banyaknya kendaraan yang melanggar batas dimensi dan muatan. Menurutnya, lemahnya pengawasan dan ketidaktegasan sanksi membuat pelanggaran ODOL terus terjadi dan menimbulkan risiko keselamatan serta kerugian ekonomi.

        “Permasalahan ODOL masih marak dan berisiko tinggi bagi keselamatan pengguna jalan. Oleh karena itu, kami menilai penting adanya penguatan hukum dan kebijakan yang tegas agar penegakan di lapangan benar-benar efektif,” ujar Adrianto.

        Baca Juga: Biaya Logistik Terancam Naik, Tim Teknis Zero ODOL Dibentuk

        Adrianto juga menyoroti ketimpangan di sektor transportasi darat yang kini terbuka 100 persen bagi investasi asing. Kondisi tersebut dinilai membuat pelaku usaha lokal, terutama pengusaha angkutan berskala kecil dan menengah, menghadapi tekanan kompetitif yang berat.
        “Mayoritas pelaku usaha transportasi adalah pengusaha nasional berskala kecil dan menengah. Oleh karena itu, perlu kebijakan yang berpihak dan melindungi mereka,” tegasnya.

        Dalam forum yang sama, Organda turut mengapresiasi keberhasilan program Buy The Service (Teman Bus) yang dinilai berhasil meningkatkan standar pelayanan angkutan umum di sejumlah kota. Adrianto mengusulkan agar program tersebut tidak hanya diterapkan di wilayah perkotaan, tetapi juga diperluas hingga ke Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

        “Kami mengusulkan agar program Teman Bus diperluas ke daerah, agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat di seluruh Indonesia,” katanya.

        Mukernas IV Organda juga dihadiri oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang memberikan apresiasi atas kontribusi Organda dalam membangun sistem transportasi yang aman dan berdaya saing. Sri Sultan menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil serta pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan ODOL.

        Baca Juga: Bikin Jalan Rusak, Perusahaan Pemilik Truk ODOL-Non BM di Riau Siap-Siap Kena Sikat

        “Saya kira semua daerah penting menyoroti isu ODOL ini karena erat kaitannya dengan keselamatan. Jangan sampai ekonomi dijadikan alasan untuk menomorduakan nyawa manusia,” ujar Sri Sultan.

        Pemerintah melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, juga menegaskan komitmen Kementerian Perhubungan dalam menyelesaikan persoalan ODOL. Menurutnya, langkah strategis dilakukan melalui integrasi data, digitalisasi pengawasan, serta penegakan hukum yang berkeadilan.

        “Pemerintah berkomitmen menuntaskan persoalan ODOL melalui pendekatan teknologi dan kolaborasi lintas lembaga, agar tidak hanya menindak, tetapi juga mencegah pelanggaran sejak dini,” tutur Aan.

        Mukernas IV Organda diharapkan menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah, operator, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mewujudkan transportasi darat yang aman, tertib, dan berdaya saing di era keterbukaan ekonomi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: