Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tiket Pesawat Turun 17% Demi Pacu Konsumsi Akhir Tahun

        Tiket Pesawat Turun 17% Demi Pacu Konsumsi Akhir Tahun Kredit Foto: Dok. Citilink
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Maskapai penerbangan Citilink resmi menurunkan harga tiket penerbangan untuk periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

        Diketahui bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 50 Tahun 2025 yang ditujukan untuk menjaga daya beli dan meningkatkan konsumsi masyarakat di penghujung tahun.

        Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait strategi memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada semester II-2025 melalui peningkatan konsumsi rumah tangga.

        Baca Juga: Purbaya Gelontorkan Diskon Tiket Pesawat untuk Akhir Tahun

        Pasalnya, pemerintah menilai, biaya transportasi udara yang lebih terjangkau dapat memperluas mobilitas masyarakat, sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di berbagai daerah tujuan wisata maupun kota besar.

        Direktur Utama Citilink, Darsito Hendroseputro menyatakan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah dalam menurunkan harga tiket penerbangan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan transportasi udara.

        “Kami menyambut baik kebijakan pemerintah terkait penurunan harga tiket penerbangan sebagai langkah untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan transportasi udara, terutama pada periode libur panjang Nataru 2025/2026. Citilink senantiasa berkomitmen untuk mendukung implementasi kebijakan ini dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, dan kualitas pelayanan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/10/2025).

        Penurunan harga tiket selama periode Nataru 2025/2026 mencapai hingga 17%. Sebagian besar penyesuaian tersebut bersumber dari turunnya komponen biaya penunjang seperti fuel surcharge, potongan tarif PJP2U, dan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diberikan pemerintah.

        Baca Juga: Libur Nataru 2025, Pemerintah Beri Diskon Tiket Pesawat 14% dan Kereta Api 30%

        Sekedar informasi, kebijakan ini berlaku untuk pembelian tiket mulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026 melalui seluruh kanal penjualan Citilink, termasuk situs web, aplikasi mobile, dan agen perjalanan mitra.

        Lebih lanjut, Darsito berharap dengan adanya kebijakan ini bisa memberikan berdampak positif terhadap peningkatan mobilitas masyarakat selama musim liburan akhir tahun.

        “Kebijakan penurunan harga tiket penerbangan ini diharapkan dapat berdampak positif terhadap peningkatan mobilitas masyarakat pada periode peak season akhir tahun nanti, sehingga dapat berkontribusi positif terhadap kinerja perusahaan, terutama dari sisi tingkat keterisian penumpang (load factor) dan kinerja pendapatan,” jelasnya.

        Ia menambahkan, Citilink menilai langkah ini tidak hanya penting bagi industri penerbangan nasional, tetapi juga berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui penguatan konsumsi masyarakat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: