Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Antam Belum Tersedia, Cek Daftar Harga Emas UBS dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini

        Antam Belum Tersedia, Cek Daftar Harga Emas UBS dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Pegadaian telah merilis daftar harga komoditi emas pada perdagangan Senin, 27 Oktober 2025. Dilansir dari laman resminya, emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat masih belum tersedia sejak 24 Oktober lalu. 

        Adapun emas keluaran PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) hari ini dibanderol Rp2.452.000 per gram. Pecahan 0.5 gram-nya dilepas seharga Rp1.326.000.

        Logam mulia UBS juga tersedia dalam cetakan 2 dan 5 gram. Jika ingin membelinya, siapkan dana masing-masing sebesar Rp4.866.000 dan Rp12.024.000.

        Baca Juga: Harga Emas Koreksi Tipis, Investor Tunggu Pemangkasan Suku Bunga The Fed

        Sementara emas Galeri 24 terpantau dijual Rp2.443.000 per gram. Bobot terkecilnya yang sekaligus menjadi harga termurah emas di Pegadaian hari ini dipatok Rp1.282.000.

        Pada perdagangan di awal pekan ini, emas Galeri 24 juga ditawarkan dalam ukuran jumbo, seperti 25 dan 50 gram yang masing-masing dihargai Rp59.402.000 dan Rp118.710.000.

        Baca Juga: NYDIG: Bitcoin Tak Sama Dengan Emas, Bukan Save-haven!

        Selengkapnya, simak daftar harga emas Pegadaian pada tabel di bawah ini! 

        Berat (gram)  Galeri 24 UBS
        0.5 Rp1.282.000 Rp1.326.000
        1 Rp2.443.000 Rp2.452.000
        2 Rp4.813.000 Rp4.866.000
        5 Rp11.942.000 Rp12.024.000
        10 Rp23.819.000 Rp23.920.000
        25 Rp59.402.000 Rp59.682.000
        50 Rp118.710.000 Rp119.118.000
        100 Rp237.301.000 Rp238.142.000
        250 Rp592.961.000 Rp595.179.000
        500 Rp1.185.338.000 Rp1.188.956.000
        1000 Rp2.370.675.000 -

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: