Kredit Foto: Azka Elfriza
Tim Likuidasi PT Investree Radhika Jaya saat ini masih memverifikasi data tagihan yang diajukan para kreditur atau lender setelah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Adapun proses ini bertujuan memastikan setiap klaim tercatat dengan valid dan transparan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK, Agusman, menyampaikan bahwa proses verifikasi dilakukan melalui formulir pendaftaran tagihan yang disediakan oleh tim likuidasi.
“Tim Likuidasi Investree saat ini tengah melakukan verifikasi data penagihan dari para lender melalui formulir pendaftaran tagihan. Nilai total tagihan yang diajukan oleh para kreditur/lender masih dalam proses verifikasi,” ujar Agusman dalam lembar jawaban tertulis, Kamis, (30/10/2025).
Baca Juga: Bos OJK Minta Kebijakan Hapus Buku dan Hapus Tagih Diperpanjang
OJK memastikan, seluruh proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mekanisme pengajuan klaim dari berbagai pihak yang memiliki hak tagih.
Ia menekankan bahwa tahap ini berperan krusial dalam memastikan proses likuidasi berjalan efektif dan akuntabel, sehingga hasil akhirnya dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh pemangku kepentingan.
Dalam kesempatan yang sama, Agusman menegaskan bahwa mantan karyawan Investree juga berhak mengajukan klaim kepada Tim Likuidasi sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum.
“Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, eks karyawan Investree juga memiliki hak untuk mengajukan klaim kepada Tim Likuidasi,” ujarnya.
Baca Juga: Bos OJK Ungkap Penempatan Dana Rp200 Triliun Dorong Kredit Hingga Turunnya Bunga Bank
Meski muncul sejumlah kabar terkait kendala teknis dalam pengumpulan data yang tersimpan di sistem cloud, OJK menekankan bahwa proses verifikasi tetap berjalan dan menjadi fokus utama untuk memastikan seluruh data kreditur diverifikasi secara akurat sebelum ditetapkan secara final.
Sebelumnya, diketahui bahwa nilai total daftar tagihan sementara yang diajukan disebut mencapai sekitar Rp3 triliun.
Namun, hingga saat ini angka tersebut masih dalam tahap verifikasi dan belum dapat dipastikan secara resmi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: