Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenperin Panggil Manajemen Michelin Cikarang soal PHK Massal

        Kemenperin Panggil Manajemen Michelin Cikarang soal PHK Massal Kredit Foto: Kemenperin
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan penjelasan resmi terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang terjadi di PT Multistrada Arah Sarana Tbk, produsen ban merek Michelin yang beroperasi di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Kemenperin memastikan telah memanggil manajemen perusahaan untuk meminta klarifikasi langsung atas keputusan PHK terhadap 280 pekerja tersebut.

        “Kami telah meminta klarifikasi kepada perusahaan mengenai isu PHK ini. Kami sampaikan bahwa setiap proses penyesuaian tenaga kerja harus mematuhi ketentuan hukum dan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi,” ujar Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, di Jakarta, Minggu (2/11/2025).

        Dalam pertemuan dengan Kemenperin, manajemen PT Multistrada menyampaikan bahwa perusahaan tengah menghadapi penurunan permintaan pasar global yang berdampak pada turunnya volume produksi. Kondisi tersebut, menurut perusahaan, memaksa mereka melakukan langkah efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja.

        Baca Juga: Amazon Kembali Lakukan PHK 14.000 Karyawan Lagi Imbas Pemakaian AI

        Febri menjelaskan, perusahaan ban tersebut merupakan industri di kawasan berikat, di mana sebagian besar hasil produksinya diekspor, termasuk ke Amerika Serikat. Tekanan permintaan di pasar ekspor disebut menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi operasional perusahaan.

        Kemenperin menegaskan, setiap pelaku industri wajib mengikuti mekanisme ketenagakerjaan sebelum melakukan PHK. Proses tersebut mencakup konsultasi dengan serikat pekerja, penerapan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta pemenuhan seluruh hak-hak pekerja sesuai peraturan yang berlaku.

        “Kami mendorong dialog tripartit antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja agar setiap keputusan diambil secara adil, terukur, dan mengedepankan kepentingan pekerja,” kata Febri.

        Ia menambahkan, industri ban memiliki posisi strategis dalam rantai pasok sektor otomotif, transportasi, dan manufaktur nasional. Karena itu, penguatan sektor ini menjadi bagian dari prioritas kebijakan industri nasional yang tengah dijalankan pemerintah.

        Baca Juga: Tarif AS Bikin PMMP Berdarah: Penjualan Turun, PHK Tak Terelak

        “Kami memahami adanya tekanan pasar global yang memengaruhi sejumlah segmen industri, termasuk industri ban. Namun, pemerintah tetap berkomitmen menjaga iklim usaha yang sehat, mendorong efisiensi dan inovasi, serta memastikan keberlanjutan investasi di Indonesia,” jelas Febri.

        Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Kemenperin menyiapkan langkah-langkah pendampingan seperti melakukan penilaian kondisi industri dan tenaga kerja bersama pihak terkait, serta menyusun program reskilling dan upskillingmelalui Balai Diklat Industri (BDI) apabila diperlukan.

        Selain itu, Kemenperin juga memfasilitasi komunikasi antara manajemen dan pekerja, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi lain untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan tanpa menimbulkan gejolak di lapangan.

        Febri menegaskan, Kemenperin akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan memastikan seluruh proses verifikasi berlangsung transparan. “Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak berspekulasi sebelum proses verifikasi selesai. Kemenperin akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah memperoleh data resmi dan lengkap dari pihak terkait,” tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: