Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harga Naik Tak Wajar, Saham UVCR Masuk Pantauan Bursa

        Harga Naik Tak Wajar, Saham UVCR Masuk Pantauan Bursa Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia (BEI) menyoroti pergerakan tidak biasa pada saham PT Trimegah Karya Pratama Tbk (UVCR). Dalam sepekan terakhir, harga saham emiten tersebut melesat hingga 85,07%.

        “Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Trimegah Karya Pratama Tbk (UVCR) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),” ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono.

        Setelah pengumuman Unusual Market Activity (UMA), saham UVCR masih melanjutkan kenaikan sebesar 2,48% ke level Rp124 pada perdagangan Rabu (5/11).

        Baca Juga: Suspensi Dicabut, Saham PURI Langsung Tergelincir

        Yulianto menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menandakan adanya pelanggaran terhadap peraturan di bidang pasar modal. Saat ini, BEI tengah mencermati lebih lanjut pola transaksi saham UVCR untuk memastikan pergerakannya masih dalam batas wajar.

        “Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” jelas Yulianto.

        Baca Juga: Melaju Terlalu Kencang, Saham KICI Dibekukan Sementara

        Ia pun mengimbau para investor agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan. Investor diminta memperhatikan jawaban perusahaan atas konfirmasi bursa, mencermati kinerja serta keterbukaan informasi emiten, meninjau ulang rencana aksi korporasi yang belum disetujui RUPS, serta mempertimbangkan potensi risiko investasi ke depan sebelum melakukan transaksi lebih lanjut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: