Kredit Foto: Freepik
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Kedaung Indah Can Tbk (KICI) pada Rabu, 5 November 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya cooling down usai saham emiten tersebut mengalami lonjakan harga yang signifikan dalam waktu singkat.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Kedaung Indah Can Tbk (KICI), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Kedaung Indah Can Tbk (KICI) pada tanggal 5 November 2025," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono.
Baca Juga: Asing Lanjut Borong Saham Rp305 Miliar, TLKM Paling Banyak Dikoleksi
Saham KICI memang tengah menanjak drastis. Pada perdagangan Selasa (4/11), harga sahamnya ditutup menguat 17,69% ke level Rp306 per saham. Dalam sepekan, nilainya sudah naik 47,12%, dan bahkan melejit 104% dalam sebulan terakhir.
“Penghentian sementara perdagangan saham PT Kedaung Indah Can Tbk (KICI) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Kedaung Indah Can Tbk (KICI),” ujar Yulianto.
Baca Juga: Wall Street Anjlok, Investor Saham Dilanda Kekhawatiran Pecahnya Bubble AI
Pihak bursa juga mengingatkan seluruh investor dan pelaku pasar untuk selalu mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan agar dapat mengambil keputusan investasi secara bijak dan terinformasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement