Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ketum GMKI: Putusan MKD Sudah Tepat, Semua Pihak Harus Jaga Stabilitas Nasional.

        Ketum GMKI: Putusan MKD Sudah Tepat, Semua Pihak Harus Jaga Stabilitas Nasional. Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Adies Kadir dan Surya Utama tidak terbukti melanggar kode etik dan bisa kembali bekerja sebagai Anggota DPR RI. 

        Hal itu karena video Surya Utama berjoget di beberapa lokasi yang beredar di medsos sebelumnya, tidak ditujukan untuk menghina atau melecehkan siapapun. Video yang beredar semata merupakan video bohong.

        Menurut Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Prima Surbakti, putusan MKD sudah tepat, karena pertimbangan dari MKD, Adies Kadir dan Surya Utama tidak memiliki niat merendahkan lembaga negara atau rakyat. 

        "Kemarahan publik lantaran adanya berita bohong dan provokasi. Putusan MKD ini menjadi dasar moral bagi pemerintah untuk menegakan keadilan secara tegas kepada pihak yang terlibat kerusahan, penyebaran hoaks terorganisir serta aktor di balik aksi Agustus - September lalu" kata Prima Surbakti.

        Baca Juga: Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Desak OIKN Jawab dengan Kinerja Nyata

        Lebih lanjut, Prima menyampaikan peristiwa ini menjadi momentum reflektif bagi masyarakat khusus mahasiswa dan gerakan sosial untuk lebih fokus memperjuangkan isu subtansi kerakyatan berbasis moral dan intelektual dan tidak mudah ditunggangi oleh kepentingan yang membenturkan masyarakat.

        Ketua Umum PP GMKI mengajak seluruh elemen masyarakat baik mahasiswa dan gerakan sosial untuk mengawal kebijakan pemerintah agar berpihak kepada kepentingan rakyat.

        "Tugas kita mengawal kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan menjaga stabilitas nasional" tutup Prima Surbakti. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: