Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Indofarma (INAF) Respons Kabar PHK 413 Karyawan

        Indofarma (INAF) Respons Kabar PHK 413 Karyawan Kredit Foto: Indofarma
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Indofarma Tbk (INAF) angkat bicara mengenai kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 413 karyawan. Dalam keterbukaan informasi pada Senin (10/11), manajemen mengonfirmasi bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya restrukturisasi besar-besaran guna memperbaiki kinerja dan memulihkan kondisi keuangan perusahaan.

        "Rancangan Rencana Restrukturisasi ini merupakan bagian dari implementasi Strategi Penyehatan Perusahaan melalui restrukturisasi keuangan dan reorientasi bisnis, serta menindaklanjuti perjanjian perdamaian (homologasi) dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), sesuai Putusan Perdamaian Nomor 74/PDT.SUS-PKPU/2024/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 15 Agustus 2024," jelas manajemen Indofarma.

        Manajemen menegaskan bahwa langkah efisiensi ini dilakukan menyeluruh terhadap berbagai komponen biaya operasional yang belum optimal. Tujuannya, agar produktivitas meningkat dan keberlanjutan usaha tetap terjaga. Dalam proses restrukturisasi ini, perseroan juga melakukan penyesuaian organisasi agar sejalan dengan model bisnis baru yang akan dijalankan.

        Baca Juga: Blibli (BELI) Akui PHK 270 Karyawan pada Oktober 2025, Ini Alasannya

        Sebelumnya, dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 September 2025, Indofarma menyebut telah memperoleh dukungan pendanaan untuk menjalankan program efisiensi tersebut. "Dengan dukungan pendanaan tersebut, Indofarma memastikan seluruh kewajiban terkait hak-hak karyawan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar manajemen.

        Dalam laporan keuangan per September 2025, jumlah karyawan Indofarma dan entitas anak turun drastis dari 788 orang pada akhir 2024 menjadi hanya 21 orang per 30 September 2025. Penurunan signifikan itu terjadi usai rightsizing atau penyesuaian struktur organisasi pada 15 September 2025, yang memangkas 413 karyawan dan sempat menyisakan hanya tiga tenaga kerja aktif.

        Baca Juga: Kemenperin Panggil Manajemen Michelin Cikarang soal PHK Massal

        Namun, menjelang akhir September 2025, Indofarma kembali merekrut 18 orang untuk menyesuaikan kebutuhan sumber daya manusia sesuai model bisnis terbatas yang telah disetujui dalam putusan homologasi. Alhasil, total karyawan kini menjadi 21 orang.

        Di tengah upaya efisiensi ini, kondisi keuangan perseroan masih tertekan. Laporan keuangan menunjukkan Indofarma mencatatkan kerugian sebesar Rp127,09 miliar hingga 30 September 2025.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: