Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Singapura Akan Perkenalkan Aturan Stablecoin di 2026

        Singapura Akan Perkenalkan Aturan Stablecoin di 2026 Kredit Foto: Unsplash/Kanchanara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Monetary Authority of Singapore (MAS) akan melakukan uji coba penerbitan tagihan pemerintah digital tahun depan dan memperkenalkan regulasi stablecoin, sebagai bagian dari upayanya membangun ekosistem keuangan berbasis token yang aman dan dapat diperluas di Singapura.

        “Tokenisasi sudah mulai berkembang. Namun, apakah token berbasis aset sudah mencapai kecepatan lepas landas? Belum,” kata Direktur Pelaksana Bank Sentral Singapura, Chia Der Jiun, dilansir Jumat (14/11).

        Baca Juga: Mitra Pack (PTMP) Bakal Lepas Master Print (PTMR) ke Perusahaan Singapura

        Ia menambahkan bahwa bank sentral tengah menyusun rancangan undang-undang regulasi stablecoin, dengan fokus pada dukungan cadangan yang kuat dan keandalan penebusan (redemption reliability).

        MAS juga mendukung uji coba di bawah inisiatif dari Borderless, Liquid, Open, Online, Multi-currency (BLOOM). Di sana, pihaknya mengeksplorasi penggunaan liabilitas bank yang ditokenisasi dan stablecoin teregulasi untuk penyelesaian transaksi.

        Chia mengungkapkan bahwa dalam proyek mata uang digital bank sentral (CBDC), beberapa bank terkemuka telah berhasil melakukan transaksi pinjaman antarbank semalam menggunakan mata uang digital dari Dolar Singapura.

        Ke depan, pihaknya akan memperluas uji coba tersebut untuk mencakup penyelesaian tagihan bank sentral yang ditokenisasi menggunakan CBDC.

        Baca Juga: Singapura Peringatkan Valuasi Saham Teknologi Sudah Terlalu Tinggi

        Selain itu, panduan regulasi untuk produk pasar modal yang ditokenisasi akan diterbitkan minggu ini, sambil bekerja sama dengan otoritas internasional untuk menyelaraskan standar global.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: