Kredit Foto: Cita Auliana
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat telah mengumpulkan Rp11,48 triliun dari 200 pengemplang pajak hingga 19 November 2025. Jumlah itu meningkat signifikan dibandingkan capaian sebelumnya sebesar Rp8 triliun, atau sudah mencapai 57,40% dari target penerimaan Rp20 triliun hingga akhir tahun.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan tambahan penerimaan sekitar Rp1,3 triliun berhasil dikumpulkan hanya dalam sepekan terakhir
“Ada kenaikan yang cukup signifikan dalam sepekan terakhir, yakni sekitar Rp1,3 triliun hingga Rabu (19/11). Jadi totalnya menjadi Rp11,48 triliun,” kata Bimo dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2025, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Baca Juga: Baru Kantongi Rp8 Triliun dari Pengemplang Pajak, Purbaya: Jangan Main-Main
Bimo optimistis realisasi pembayaran akan terus bertambah. Menurutnya, sejumlah wajib pajak (WP) yang sebelumnya menunggak telah menyampaikan komitmen untuk melunasi kewajibannya.
“Kami terus memperbarui data ini. Khusus untuk kasus yang telah inkracht, komitmen pembayarannya juga sudah disampaikan kepada kami,” ujarnya.
Baca Juga: Target Pajak 2025 Rp2.189,3 Triliun, Purbaya: Jangan Putus Asa!
Sebelumnya, Bimo mengungkapkan berbagai kondisi wajib pajak yang tengah dalam proses penagihan. Terdapat 91 WP yang membayar secara mengangsur, 27 WP berstatus pailit, dan 5 WP mengaku mengalami kesulitan keuangan.
"Yang pengawasan penegakan hukum ada 4, yang sudah kita lakukan aset raising ada 5, yang sudah kita lakukan pencegahan beneficial owner-nya ada 29, dalam proses penyanderaan ada 1, proses tindak lanjut lainnya ada 59," kata Bimo dalam konferensi pers APBN KiTA, Selasa (14/10/2025).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: