Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah telah berhasil menghimpun Rp8 triliun dari total tunggakan pajak sekitar Rp60 triliun yang berasal dari para pengemplang pajak.
“Kita kumpulkan terus kan target Rp50 triliun tapi ga bisa langsung ya ada yang dicicil dan segala macam. Sampai sekarnag baru terkoleksi 8 triliun sebagian besar masih membayar cicilan dan sebagian lagi masih dikejar. Yang Rp50 T itu akan terkejar pelan pelan,” kata Purbaya dalam media briefing, Jakarta, jumat (14/11/2025).
Baca Juga: Target Pajak 2025 Rp2.189,3 Triliun, Purbaya: Jangan Putus Asa!
Purbaya menegaskan pemerintah akan terus melakukan pengejaran terhadap para penunggak pajak dan memperingatkan agar tidak main-main dengan kewajiban perpajakan. “Kemungkinan besar tertagih. Mereka jangan main-main sama kita,” tegasnya.
Baca Juga: Purbaya Sidak Pelabuhan Tanjung Perak, Temukan Praktik Underinvoicing
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan penerimaan Rp20 triliun dari pengemplang pajak hingga akhir 2025. Target tersebut merupakan bagian dari upaya menagih total tunggakan yang mencapai Rp60 triliun dari 200 wajib pajak (WP) besar.
Bimo, menjelaskan bahwa target Rp20 triliun tersebut disepakati dalam rapat pimpinan nasional (Rapimnas) DJP.
“Dari hasil Rapimnas itu mohon izin pak sekitar Rp 20 triliun, karena ada beberapa yang kesulitan likuiditas dan meminta restrukturisasi utangnya diperpanjang," kata Bimo di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement