Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Transjakarta Tegaskan Rekrutmen Tanpa Biaya, Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Lowongan Kerja

        Transjakarta Tegaskan Rekrutmen Tanpa Biaya, Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Lowongan Kerja Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengimbau seluruh masyarakat dan pencari kerja agar sangat waspada terhadap informasi lowongan kerja yang beredar luas. Imbauan ini dikeluarkan karena masih maraknya aksi penipuan yang tidak bertanggung jawab dengan menyalahgunakan nama dan citra perusahaan.

        Ayu Wardhani, Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta, menyampaikan pernyataan tegas dan informasi krusial. Dua poin penting yang harus dipegang teguh oleh masyarakat, yaitu:

        1.Proses Seleksi Bebas Biaya:

        "Kami menegaskan bahwa Transjakarta tidak pernah memungut biaya apa pun dari calon pelamar dalam seluruh tahapan proses seleksi dan rekrutmen. Apabila ada pihak yang meminta transfer dana, biaya akomodasi, atau imbalan lainnya, mohon segera diabaikan karena itu adalah penipuan."

         Baca Juga: TransJakarta dan TKDN Tbk Sepakati Pengembangan Smart Halte Terintegrasi

        2.Saluran Informasi Resmi

        Informasi lowongan kerja resmi dari Transjakarta HANYA akan diumumkan melalui dua saluran resmi perusahaan:

        ·Situs Web Resmi PT Transportasi Jakarta https://karier.transjakarta.co.id/lowongan

        ·Akun LinkedIn Resmi Transjakarta

        "Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian materiil atau non-materiil yang dialami oleh masyarakat akibat penipuan yang memanfaatkan nama Transjakarta. Masyarakat diharap hanya berpegangan pada informasi dari kanal resmi kami," tutup Ayu.

        Transjakarta berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi. Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan lowongan kerja Transjakarta disarankan untuk segera melaporkan ke pihak berwajib, atau ke Ombudsman PT. Transjakarta no. Telp 0878-3008-2021.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: