- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Transjakarta Bantah Isu Rugi, Tegaskan Dividen Sudah Masuk Kas Pemprov DKI
Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) membantah tudingan mengalami kerugian besar hingga tidak mampu menyetorkan dividen kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) transportasi tersebut menegaskan kondisi keuangannya sehat, membukukan laba operasional, dan telah merealisasikan penyetoran dividen pada Juli 2026.
Klarifikasi tersebut disampaikan Transjakarta untuk meluruskan informasi mengenai kondisi keuangan dan operasional perusahaan. Berdasarkan Laporan Keuangan per Juni 2026 yang dapat diakses melalui layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), perseroan tercatat membukukan keuntungan operasional.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani mengatakan perusahaan telah merealisasikan kewajiban penyetoran dividen kepada Pemprov DKI Jakarta pada Juli 2026.
Dengan demikian, klaim bahwa Transjakarta tidak mampu menyetorkan dividen karena mengalami kerugian besar dibantah oleh perusahaan berdasarkan kondisi keuangan yang mereka sampaikan.
Di sisi lain, Transjakarta masih mendapatkan perhatian terkait porsi subsidi untuk perluasan layanan hingga wilayah penyangga di luar Jakarta. Perusahaan menyatakan perluasan tersebut berjalan beriringan dengan penguatan armada untuk mendukung pelayanan transportasi publik di kawasan aglomerasi.
“Mengenai porsi subsidi rute hingga ke wilayah penyangga di luar Jakarta, langkah perluasan dan penguatan armada terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen pelayanan publik untuk mengurai kemacetan serta mengintegrasikan mobilitas warga di kawasan aglomerasi,” ujar Ayu, dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Baca Juga: PSI: Mesti Dikaji Ulang, Subsidi Rute Luar Jakarta Bikin TransJakarta Rugi Puluhan Miliar!
Baca Juga: PSI Soroti Subsidi TransJakarta ke Luar Jakarta: Jangan Semua Beban Ditanggung Warga DKI
Transjakarta memastikan pengelolaan Penyertaan Modal Daerah (PMD) dan alokasi subsidi modal operasional dilakukan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan tepat sasaran.
Perusahaan juga menyatakan tetap membuka ruang kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengoptimalkan integrasi layanan angkutan umum yang efisien dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: