Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Purbaya Suntik PMN 2025 Senilai Rp 14,41 Triliun ke 4 BUMN, Ini Rinciannya!

        Purbaya Suntik PMN 2025 Senilai Rp 14,41 Triliun ke 4 BUMN, Ini Rinciannya! Kredit Foto: Cita Auliana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pencairan penyertaan modal negara atau PMN 2025 senilai Rp 14,41 triliun. PMN yang disepakati dalam bentuk tunai dan non tunai dalam APBN 2025 untuk sejumlah BUMN dan Badan Bank Tanah.

        “Pada Tahun Anggaran 2025, PMN direncanakan untuk melanjutkan peningkatan layanan transportasi massal dan perumahan yang mendukung program 3 Juta Rumah," kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (8/12/2025).

        Dari total alokasi tersebut, Rp11,45 triliun dialokasikan sebagai PMN tunai, di antaranya untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp1,8 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan trainset serta retrofit armada KRL Jabodetabek sebagai kelanjutan dari PMN 2024. 

        Baca Juga: Purbaya Tolak Keinginan Bos Danantara untuk Hapus Tagih Utang Pajak BUMN

        Selian itu, PT Industri Kereta Api (INKA) memperoleh Rp473 miliar guna memperkuat kapasitas industri perkeretaapian nasional, termasuk pengembangan fasilitas produksi dan sistem propulsi di pabrik Madiun dan Banyuwangi.

        Selanjutnya, PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) mendapatkan Rp2,5 triliun untuk pengadaan tiga kapal penumpang baru sebagai bagian dari modernisasi armada yang juga menerima PMN di tahun sebelumnya.

        Baca Juga: Bantah Tarik Dana Rp276 triliun di Bank, Purbaya: Engga, Emang Saya Gak Punya Duit?

        Terakhir, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) menjadi penerima terbesar dalam skema tunai, yakni Rp6,68 triliun, untuk memperkuat pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

        Selain skema tunai, pemerintah juga menyiapkan PMN non-tunai sebesar Rp2,95 triliun yang dialokasikan kepada Badan Bank Tanah dalam bentuk aset dengan nilai wajar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: