Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bursa Setop Sementara Perdagangan Saham Emiten Grup Bakrie

        Bursa Setop Sementara Perdagangan Saham Emiten Grup Bakrie Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) sebagai langkah cooling down demi melindungi investor. Keputusan ini diambil menyusul lonjakan harga saham UNSP yang dinilai signifikan dalam waktu singkat.

        “Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) pada tanggal 17 Desember 2025,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono.

        Baca Juga: Laba UNSP Melonjak 130%, Penjualan Sawit Jadi Motor Utama

        Sebelum suspensi diberlakukan, saham UNSP pada perdagangan Selasa (16/12) ditutup menguat 9,77% ke level Rp382. Secara kumulatif, saham ini telah melesat 52,80% dalam sepekan dan melonjak hingga 91% dalam satu bulan terakhir.

        "Penghentian sementara perdagangan saham PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP)," ujar Yulianto. 

        Baca Juga: Asing Net Sell Rp934,76 Miliar, 10 Saham Ini Jadi Sasaran

        Ia juga mengingatkan seluruh pihak yang berkepentingan untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan, sebagai dasar pertimbangan dalam bertransaksi di pasar modal.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: