Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kebijakan Pendidikan Tak Akan Berkualitas Jika Data Tidak Valid

        Kebijakan Pendidikan Tak Akan Berkualitas Jika Data Tidak Valid Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, menegaskan tanpa data yang valid dan presisi, kebijakan pendidikan yang diambil tidak akan berkualitas.

        Sehingga dalam Rapat Koordinasi Data dan Teknologi Informasi Pendidikan yang berlangsung pada 15–18 Desember 2025, dirinya menekankan syarat utama agar kebijakan pendidikan dapat dirumuskan secara tepat, adaptif, dan berkelanjutan adalah data yang valid, yang dikelola secara baik dan bertanggung jawab.

        Baca Juga: Penggunaan Produk Dalam Negeri Jadi Instrumen Penting Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

        “Validitas data akan menentukan kualitas kebijakan. Jika pijakan datanya tidak valid dan tidak presisi, maka kebijakan yang diambil juga tidak akan berkualitas,” ujar Fajar, dikutip dari siaran pers Kemendikdasmen, Rabu (17/12).

        Wamen Fajar menambahkan bahwa penguatan Satu Data Pendidikan tidak hanya berkaitan dengan pengumpulan data, tetapi juga mencakup proses verifikasi, konsistensi, serta penguatan literasi data di seluruh level ekosistem pendidikan. 

        Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa data merupakan kunci keberhasilan kebijakan pendidikan yang dampaknya baru dapat dirasakan dalam jangka panjang. Karena itu, kualitas dan validitas data pendidikan harus terus dijaga melalui penjaminan mutu dan kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan.

        Suharti menyampaikan bahwa meskipun sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) telah berjalan sejak 2015 dan inisiatif Satu Data Pendidikan diperkuat sejak 2022, kualitas data pendidikan masih memerlukan perbaikan berkelanjutan. Penjaminan mutu data diperlukan agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan dan dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan.

        Kemendikdasmen Dorong Pemanfaatan Super Aplikasi Rumah Pendidikan

        Selain penguatan tata kelola data, rapat koordinasi ini juga menyoroti pemanfaatan super aplikasi Rumah Pendidikan sebagai ekosistem digital pembelajaran terpadu. Rumah Pendidikan dirancang untuk mengintegrasikan layanan, konten, dan sumber belajar digital yang dapat diakses secara inklusif oleh pendidik dan peserta didik di seluruh wilayah Indonesia.

        Menurut Wamen Fajar, transformasi digital pendidikan harus dimaknai secara substantif. “Digitalisasi pendidikan bukan sekadar pembagian perangkat, tetapi upaya membangun ekosistem pengetahuan berbasis data agar setiap anak, termasuk di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, memiliki akses yang sama terhadap konten pembelajaran berkualitas,” katanya.

        Melalui Rapat Koordinasi Data dan Teknologi Informasi Pendidikan ini, Kemendikdasmen berharap terbangun kesamaan persepsi dan penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung terwujudnya Satu Data Pendidikan dan transformasi digital pembelajaran yang berkelanjutan.

        Malam Anugerah Data dan Teknologi Informasi Pendidikan 2025

        Penganugerahan ini menjadi bentuk apresiasi Kemendikdasmen terhadap pemerintah daerah, satuan pendidikan, serta pemangku kepentingan yang menunjukkan komitmen dan kontribusi nyata dalam penguatan data pendidikan dan digitalisasi pembelajaran.

        Malam Anugerah tersebut mencerminkan berbagai upaya kolaboratif dalam pengembangan ekosistem data dan teknologi informasi pendidikan. Penghargaan diberikan dalam sejumlah kategori, antara lain PTP Connect 2025, yang menyoroti peran dan inovasi Pranata Teknologi Pembelajaran dalam pengembangan teknologi pembelajaran; Anugerah Provinsi Terbaik dalam Pengimbasan dan Pemanfaatan Rumah Pendidikan, yang mengapresiasi pemerintah daerah yang aktif mendorong adopsi Rumah Pendidikan di satuan pendidikan; serta Hackathon Rumah Pendidikan 2025, sebagai ruang kolaborasi guru dan tenaga kependidikan dalam menciptakan sumber belajar digital inovatif.

        Selain itu, Anugerah Pemanfaatan Data diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang menjadikan data pendidikan sebagai dasar utama dalam perencanaan, penganggaran, serta monitoring dan evaluasi program pendidikan. Keseluruhan kategori tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi, inovasi, dan komitmen bersama dalam membangun tata kelola data pendidikan yang berkualitas dan ekosistem pembelajaran digital yang inklusif.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: