Kredit Foto: Instagram/Immanuel Ebenezer
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Imanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, secara resmi mengakui telah menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar yang berkaitan dengan kasus korupsi yang menjeratnya.
Pengakuan tersebut disampaikannya di hadapan sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin, 19 Januari 2026. Noel mengakui dana Rp3 miliar itu berasal dari kasus pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Di luar kasus korupsi tersebut, harta kekayaan Noel sebagai pejabat publik turut menjadi perhatian. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang wajib dilaporkan, total kekayaan Noel mencapai Rp17,62 miliar dalam kondisi tanpa utang.
Aset terbesarnya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan, dengan total nilai Rp11,5 miliar. Noel tercatat memiliki lima aset properti yang tersebar di Depok dan Bogor, Jawa Barat. Aset dengan nilai tertinggi terletak di Kota Depok, senilai Rp6,7 miliar, dengan luas tanah 2.260 meter persegi dan luas bangunan 500 meter persegi.
Selain properti, mantan pejabat tersebut juga melaporkan kepemilikan lima unit alat transportasi dengan total nilai Rp3,34 miliar. Mobil termahal dalam daftar tersebut adalah Toyota Land Cruiser tahun 2023 yang dihargai Rp2,3 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: