Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengelolaan Sampah Rawan Fraud, Hanif Faisol Singgung Potensi Penyelewengan Dana

        Pengelolaan Sampah Rawan Fraud, Hanif Faisol Singgung Potensi Penyelewengan Dana Kredit Foto: Yt TV Parlemen
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyoroti potensi penyelewengan anggaran dalam pengelolaan sampah nasional. Ia menyebut tata kelola tempat pemrosesan akhir (TPA) di banyak daerah masih lemah dan berisiko memunculkan praktik fraud.

        “Di semua segmen terjadi potensi fraud atau penyelewengan dana dalam penyelesaian sampah ini,” kata Hanif dalam rapat dengan Komisi XII DPR RI, dikutip dari paparan resmi Kementerian Lingkungan Hidup, Selasa (26/1/2026).

        Hanif menjelaskan, sebagian besar TPA di Indonesia hingga kini masih dikelola secara fungsional oleh dinas daerah. Pola tersebut dinilai jauh dari efektif dan minim kontrol, padahal pengelolaan sampah menyedot anggaran besar dari APBD dan APBN.

        “Pengelolaannya masih dilakukan secara fungsional oleh dinas yang tentu sangat jauh dari efektivitasnya,” ujarnya.

        Baca Juga: KLH Tak Akan Toleransi Industri yang Cemari Udara Berulang

        Karena itu, pemerintah mendorong perubahan sistem pengelolaan TPA melalui badan layanan umum daerah (BLUD) atau unit pelaksana teknis (UPT) agar pengelolaan anggaran lebih akuntabel. Menurut Hanif, sistem yang kuat diperlukan untuk memastikan dana publik benar-benar digunakan untuk penanganan sampah.

        “Ini perlu dibangun sistem yang kuat untuk memastikan bahwa sampah yang didanai oleh APBD, APBN ini memang digunakan untuk penyelesaian sampah,” tegasnya.

        Baca Juga: Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik Dinilai Punya Risiko Ciptakan Utang

        Dalam paparannya, Hanif juga mengungkapkan kebutuhan anggaran penanganan sampah nasional yang sangat besar. Untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah, pemerintah memproyeksikan kebutuhan dana hampir Rp115 triliun, dengan biaya operasional tahunan mencapai sekitar Rp34 triliun.

        Di sisi lain, tingkat pengelolaan sampah nasional saat ini baru mencapai 24,9 persen. Artinya, sekitar 75 persen sampah nasional atau sekitar 105 ribu ton per hari masih dibuang ke lingkungan dan sebagian besar berakhir di TPA dengan metode open dumping.

        Hanif menegaskan, tanpa pembenahan tata kelola dan pengawasan anggaran yang ketat, target pengelolaan sampah nasional sebesar 63 persen pada 2026 akan sulit tercapai.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: