Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Toyota Tekankan Kesiapan Industri Lokal dalam Skema Insentif EV

        Toyota Tekankan Kesiapan Industri Lokal dalam Skema Insentif EV Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) menyatakan kesiapannya untuk mengikuti regulasi insentif mobil listrik yang rencananya diterapkan pada 2026.

        Presiden Direktur TMMIN, Nandi Julyanto, menegaskan bahwa perusahaan akan patuh pada aturan yang ditetapkan pemerintah terkait kendaraan listrik.

        Namun, Nandi menekankan pentingnya kesiapan industri lokal sebelum regulasi diterapkan, khususnya jika insentif mensyaratkan penggunaan bahan baku domestik, termasuk produksi baterai.

        “Kalau itu regulasi, tentu kita harus mengikuti,” kata Nandi Julyanto di Jakarta, Senin (26/1/2026) malam.

        Menurutnya, kebijakan insentif perlu disertai peta jalan yang realistis, yang mempertimbangkan kapasitas industri pendukung dari hulu hingga hilir.

        “Kalau itu misalnya sampai ke tingkat purchase part atau material, ya kita akan jalankan bertahap, kesiapan industri lokal seperti apa. Itu yang menjadi penting,” kata Nandi.

        Perusahaan berharap pemerintah memperhitungkan kesiapan industri pendukung dalam menentukan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan skema insentif mobil listrik.

        Ia menyoroti industri baja lokal yang belum sepenuhnya siap memenuhi kebutuhan otomotif, karena kualitas yang diperlukan untuk kendaraan lebih tinggi dibandingkan baja untuk konstruksi.

        “Misalnya baja saja, sampai sekarang industri lokal belum, karena kalau kita bicara otomotif, untuk baja volumenya tidak terlalu besar, tetapi kualitas yang diperlukan sangat tinggi dibandingkan dengan konstruksi yang volumenya jauh lebih besar, standarnya tidak terlalu severe, sehingga orang cenderung memproduksi untuk konstruksi,” jelas Nandi.

        Kesiapan industri tidak hanya soal regulasi, tetapi juga kemampuan sektor terkait untuk memenuhi standar teknis yang diperlukan bagi produksi mobil listrik.

        Hal serupa berlaku untuk baterai kendaraan listrik, di mana produksi berbahan nikel membutuhkan investasi besar, teknologi mutakhir, dan sumber daya manusia terlatih.

        “Bukan hanya regulasi, tetapi kesiapan dari masing-masing industri itu benar-benar dilihat,” ia menambahkan.

        TMMIN menegaskan bahwa penerapan ketentuan lokalisasi sebaiknya dilakukan bertahap, dimulai dari perakitan lokal dan secara bertahap diikuti penggunaan bahan baku dalam negeri.

        Kementerian Perindustrian telah mengusulkan skema insentif fiskal untuk industri otomotif pada 2026, yang mencakup aspek segmen kendaraan, teknologi, bobot TKDN, dan jenis baterai.

        Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan bahwa kendaraan listrik dengan baterai Lithium Iron Phosphate (LFP) kemungkinan mendapatkan insentif lebih kecil dibandingkan baterai berbasis nikel.

        Baca Juga: BYD Atto 4 vs Atto 3, Mana yang Cocok untuk Performa dan Efisiensi?

        Skema insentif ini diharapkan dapat mendorong penggunaan bahan baku lokal dan pengembangan industri kendaraan listrik di Indonesia.

        TMMIN menyampaikan kesiapan untuk menyesuaikan strategi produksi sesuai kebijakan pemerintah, dengan tetap memperhatikan kesiapan rantai pasok domestik.

        Perusahaan menekankan bahwa sinergi antara kebijakan pemerintah dan kesiapan industri lokal menjadi faktor kunci agar insentif mobil listrik dapat berjalan efektif.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: