Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bertambah Lagi Perusahaan yang Dapat Izin Ekspor Perikanan ke Korsel dan Taiwan

        Bertambah Lagi Perusahaan yang Dapat Izin Ekspor Perikanan ke Korsel dan Taiwan Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan peningkatan jumlah perusahaan yang dapat melakukan ekspor perikanan ke Korea Selatan (Korsel) dan Taiwan.

        Hal tersebut menyusul terbitnya 33 approval number baru dari otoritas kompeten Korea Selatan dan Taiwan.

        Baca Juga: Perkuat Logistik, RI Optimis Fundamental Ekonomi Kuat di Tengah Dinamika Global

        Sehingga ekspor perikanan ke dua negara itu diprediksi akan meningkat menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2026.

        "Setelah melalui serangkaian komunikasi antar otoritas kompeten dan juga joint pre-border inspection, maka beberapa waktu lalu kami menerima notifikasi resmi dari otoritas Taiwan dan Korea Selatan tentang persetujuan mendapatkan approval number bagi 33 UPI baru yang kami ajukan,” tutur Ishartini Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, dikutip dari siaran pers KKP, Jumat (30/1).

        Ishartini optimis penambahan approval number akan mendongkrak kinerja ekspor, khususnya untuk memenuhi permintaan ikan pada Hari Raya Imlek 2026. Total UPI yang mendapat approval number dari otoritas Korea Selatan kini mencapai 710 perusahaan, sedangkan dari otoritas Taiwain sebanyak 711 UPI.

        Mengenai 33 perusahaan yang mendapat approval number, 15 diantaranya dapat melakukan ekspor ke Korea Selatan. Diantaranya adalah PT. BELAWAN SAMUDERA ABADI; PT. MUARA LAUT SEJAHTERA; PT SAMUDRA SINAR HARAPAN; PT KIU KIU FISHERY; PT. DJAKARTA MINA PERSADA. Sedangkan 18 UPI yang dapat melakukan ekspor ke Taiwan diantaranya PT SAMUDRA SINAR HARAPAN; PT MUARA LAUT SEJAHTERA; PT BAHARI ASNIMINDO SEAFOOD; PT KIU KIU FISHERY; PT HASIL SAMUDERA MELIMPAH. 

        Ishartini menambahkan, ekspor ikan ke Korea Selatan dan Taiwan kian menggeliat. Tahun 2025 volume ekspor mencapai 26.107 ton ke Korea Selatan dan 57.308 ton ke Taiwan dengan perkiraan nilainya adalah USD 87.306.537 (atau sekitar Rp 1,37 triliun) dan USD 106.353.188 (atau sekitar Rp 1,78 triliun). 

        “Adapun komoditas unggulan diantaranya Shrimp Cracker Pellets, Dried Eucheuma Cottonii Seaweed, Dried Eucheuma Cottonii, Frozen Itoyori Surimi, Frozen Argentina  Red Shrimp untuk Korea Selatan dan Live Babylon Shell, Live Nylon Shell, Frozen Squid, Frozen Tilapia Belly Meat, Live Hard Clam untuk Taiwan,” rinci Ishartini.

        Approval number yang diterbitkan oleh otoritas kompeten negara atau wilayah tujuan ekspor diperoleh setelah melalui rangkaian proses inspeksi terhadap penerapan standar sanitasi, higiene serta prinsip - prinsip keamanan pangan. Selain itu, pengajuan approval number juga hanya bisa dilakukan oleh competent authority yang diakui negara pengimpor.

        Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa KKP senantiasa mendorong adanya keberterimaan terhadap diversifikasi tujuan ekspor dan jenis komoditas melalui penerapan quality assurance yang robust (ketat) dan konsisten mulai hulu - hilir.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: