- Home
- /
- Government
- /
- Government
Mau Mau Beli PNM dari Danantara, Purbaya Ancam Bakal Naikkan Pajak Kalau Tidak Dikasih
Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan menaikkan pajak apabila Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara tidak menyetujui rencana pengambilalihan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
“Saya berpikir apakah saya bisa usahakan seperti itu (ambil alih PNM), nanti saya diskusikan dengan, bukan diskusikan saya mau beli dari Danantara. Nanti kalau enggak ngasih, kita naikin aja pajak dia (Danantara),” kata Purbaya, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Baca Juga: Purbaya Bakal Ambil Alih PNM dari BRI
Purbaya mengatakan dirinya tengah mengupayakan pengambilalihan salah satu unit di bawah Danantara untuk dijadikan saluran KUR. Dari sejumlah opsi, PNM disebut sebagai entitas yang paling sesuai untuk menjalankan fungsi tersebut.
“Saya sedang diskusi sama Danantara untuk ngambil KUR-nya salah satu unitnya. Saya tertarik sama PNM sebetulnya, tapi sampai sekarang belum dikasih sama Danantara,” ujarnya.
Menurut Purbaya, pengambilalihan PNM diperlukan agar perusahaan tersebut dapat berfungsi sebagai special mission vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan. Dengan status tersebut, subsidi bunga KUR dari pemerintah dapat disalurkan langsung kepada nasabah tanpa perantara tambahan.
Baca Juga: KPK OTT Bea Cukai, Purbaya Pastikan Tak Intervensi Seperti di Masa Lalu
Ia menjelaskan, pemerintah setiap tahun mengalokasikan subsidi KUR sekitar Rp40 triliun. Dengan skema SMV, dana tersebut tidak hanya tersalurkan langsung, tetapi juga membangun kapasitas pembiayaan jangka panjang.
“Dengan kasih kucuran bunga rendah ke sana, nasabahnya ke KUR-nya, dalam empat tahun kan saya punya satu bank kecil dengan modal Rp160 triliun. Itu sudah besar dan bisa memberikan KUR yang lebih baik dan uang saya enggak hilang setiap tahun,” kata Purbaya.
PNM saat ini merupakan anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, sementara pengelolaan aset negara strategis berada di bawah Badan Pengelola Investasi Danantara. Hingga saat ini, Purbaya mengakui belum memperoleh persetujuan resmi dari Danantara terkait rencana tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri